PURWOKERTO-Guna mencegah penyebaran Covid-19, pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Banyumas saat ini memberlakukan lockdown kunjungan orang tua atau wali santri.
”Hasil rapat dengan pihak pemkab, saat ini penerapan protokol kesehatan di lingkungan pondok pesantren agar diperketat lagi. Bahkan ponpes bisa dikatakan sekarang sedang memberlakukan lockdown,” kata Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyumas, Akhsin Aedi melalui Kasi Pendidikan Diniyah dan Ponpes, Naufal Iskandar.
Selama diberlakukan lockdown, lanjut dia, orang tua atau wali santri tidak boleh mengunjungi santri yang ada di pondok pesantren. ”Wali santri tidak boleh datang ke pesantren. Mereka hanya menghubungi santri hanya lewat telepon atau WA (whatsapp) saja,” terangnya.
Hampir seluruh pondok pesantren di Kabupaten Banyumas saat ini menerapkan kebijakan tersebut. Langkah ini dilakukan secara khusus untuk menekan penyebaran Covid-19 di lingkungan pondok pesantren dan di Kabupaten Banyumas pada umumnya.
(Baca Juga : FKPP Banyumas Tegaskan Santri Tetap Patuhi Prokes )
Berdasarkan data terbaru, kata dia, di Kabupaten Banyumas saat ini terdapat kurang lebih 400-an santri yang terpapar virus korona. ”Hasil koordinasi dengan Dinkes, sekarang ada sekitar 400-an santri yang terkonfirmasi positif virus korona,” ungkap dia.
Para santri yang terpapar virus korona tersebut, saat ini sedang di karantina di lingkungan pondok pesantren masing-masing. Hal itu merupakan kesepakatan antara pengelola pondok pesantren dengan Satgas Covid-19.(bs-3)