BANYUMAS – Masyarakat Adat Banokeling menerapkan aturan ketat untuk pelaksanaan tradisi unggahan tahun ini. Peserta upacara adat yang dilaksanakan Menjelang Ramadan di Desa Pekuncen, Jatilawang, Banyumas, akan dibatasi untuk menghindari kerumunan guna mencegah penyebaran virus Korona.
Ketua Komunitas Adat Banokeling, Sumitro mengatakan, keputusan pembatasan tradisi unggahan merupakan hasil musyawarah adat pada Rabu (25/3) malam. Anak putu di luar Desa Pekuncen yang diperbolehkan ikut dalam unggahan cukup diwakili oleh kiai kunci.
“Laku jalan kaki dari sejumlah pesisir di Cilacap ke Desa Pekuncen yang menjadi tradisi Banokeling juga ditiadakan. Sedangkan, anak putu yang merantau di luar kota dilarang untuk pulang menghadiri unggahan. Ini baru pertama kali terjadi, tapi ini untuk kebaikan bersama,” kata Sumitro, Kamis (26/3).
Tradisi Unggahan tersebut, kata dia, biasanya dihadiri ribuan trah Banokeling. Mereka berkumpul di Desa Pekuncen dan menggelar selamatan besar-besaran dengan menyembelih puluhan hewan ternak kemudian ziarah massal ke Makam Kiai Banokeling.
Upas
Menurut Sumitro, dalam sistem pengetahuan turun temurun di Banokeling, virus korona yang telah menjadi pandemi merupakan bentuk lain dari upas yang diartikan dalam bahasa Jawa dialek Banyumas yaitu wabah atau racun. Wabah ini dipercaya terjadi karena ulah manusia merusak bumi atau lingkungan.
Demi menangkal upas, masyarakat adat Banokeling melakukan pendekatan religius dengan semedi atau bertapa. Semedi dilakukan dengan menyepi di areal makam Banokleing oleh 6 kasepuhan yang merupakan pimpinan spiritual adat yakni kiai kunci dan para Bedogol. Semedi dilakukan sebagai penyuwunan atau permintaan pada Sang Pencipta untuk segera menghentikan wabah.
Virus atau upas yang telah mewabah begitu luas diyakini bisa dilawan dengan semedi menyepikan diri. Mendekatkan diri pada sang Pencipta untuk mengevaluasi segala perilaku yang membuat alam jadi marah.
“Di rumah saja baiknya selama wabah ini belum pergi. Lakukan semedi,” tutur Sumitro.
Sebelumnya, Kepala Seksi Nilai Tradisi Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Banyumas, Mispan mengatakan, sejumlah agenda tradisi yang ditiadakan tahun 2020 ini. Agenda tersebut di antaranya pawai budaya Tawur Agung Kesanga dalam rangka Hari Raya Nyepi, Haul Syekh Makdum Wali dan kegiatan ziarah di Ndalem Santri Kutaliman.
“Tapi prosesi Jaro Rojab di Desa Cikakak, Kecamatan Wangon, 22 Maret lalu masih digelar. Saat ganti pagar, masyarakat adat melakukan tapa bisu tanpa berbicara satu sama lain,” ujarnya. (K35-52)