CILACAP – Penjabat Bupati Cilacap, Yunita Dyah Suminar meminta kontraktor di Cilacap untuk tidak lagi main-main dalam pengerjaan proyek. Ia juga berjanji bakal mengawal seluruh proyek yang dikerjakan di wilayahnya.
“Kita akan pantau pekerjaan dari awal. Saya tidak mau ada lagi hal-hal yang merugikan masyarakat,” kata dia usai menyerahkan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) tahap kedua kepada kontraktor-kontraktor di Cilacap.
Ia mengatakan, untuk menghindari kerugian masyarakat, kontraktor atau penyedia jasa harus melaksanakan proyek sesuai kontrak dan spesifikasi, termasuk ketepatan waktu pengerjaan.
“Tidak boleh ada yang terlambat,” kata dia.
Hal tersebut harus menjadi komitmen bersama antara pemerintah dan kontraktor untuk mewujudkan good governance.
Di sisi lain, ia juga menegaskan, Cilacap tengah membenahi proses lelang pekerjaan. Ia berkomitmen untuk memberikan kesempatan yang sama.
“Sekarang tidak ada diskriminasi selama semua peserta sesuai ketentuan. Semuanya bisa jadi pemenang,” ujar dia lagi.
Kepala DPUPR Kabupaten Cilacap, Wahyu Ari Pramono mengungkapkan alokasi APBD untuk pekerjaan fisik dan non fisik mencapai Rp 154,5 miliar. Antara lain untuk perbaikan jalan, jembatan, tata bangunan, serta tata ruang.
“Perencanannya sudah baik, mudah-mudahan pelaksanaannya juga baik dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujar dia.