SEMARANG – Para peternak di Jawa Tengah di imbau agar tidak panik terhadap adanya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menjangkiti ternak sekarang.
Di Jateng saat ini ada empat daerah yang terdeteksi munculnya penyakit tersebut.
Adapun keempat daerah itu antara lain Boyolali, Rembang, Banjarnegara, Wonosobo.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mengatakan, masyarakat tetap perlu melaporkan, apabila ada indikasi penyakit yang terdapat pada bagian mulut dan kuku hewan ternak.
Baca Juga : hmas.com/pemkab-banyumas-dan-biro-umroh-gelar-lomba-azan-ini-pemenangnya/
Apalagi kalau hewan ternak tersebut baru di beli dari luar wilayah Jawa Tengah.
“Kalau bisa, sebelum di bawa ke Jateng di karantina dulu, di periksa dulu kesehatannya bagaimana. Kalau memang terjangkit ya ayo kita jaga bersama, supaya tidak ada penularan,” kata Gus Yasin, sapaan wagub, seusai menghadiri rapat paripurna di kantor DPRD Jateng, Jumat (13/5/2022) seperti di lansir dari jatengprov.go.id.
Dia menambahkan, menjelang Idul Adha tahun ini, pihaknya akan segera melakukan pengecekan ke beberapa peternakan dan Rumah Pemotongan Hewan (RPH).
Baginya, hal itu di perlukan agar bisa memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat.
Apalagi, lanjut dia, saat nanti terjadi lonjakan pengiriman sapi. Maka langkah antisipasi memang perlu di tingkatkan, salah satunya, mengetatkan pengamanan di timbangan ternak yang terletak di perbatasan.
“Kami akan galakkan melihat RPH untuk menjaga kesehatannya. Kami di perbatasan ada timbangan hewan, kita ketatkan lagi,” tandasnya.
Baca Juga : lebaran-usai-aktivitas-masyarakat-kembali-normal/
Sebelumnya Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo telah melakukan komunikasi dengan Kementerian Pertanian RI terkait penanganan PMK. Sampai saat ini terdapat empat daerah yang terdeteksi PMK, yakni di Boyolali, Rembang, Banjarnegara, Wonosobo.
Menurut Ganjar, Pemprov Jateng telah menyiapkan tim khusus untuk menekan penyebaran PMK ini. Beberapa langkah juga sudah di siapkan, salah satunya karantina bagi hewan terjangkit.(*-7)
Sumber : Humas Jateng