PURBALINGGA – Petugas gabungan antara Polsek Bukateja, Koramil Bukateja dan Satpol PP Kecamatan Bukateja melaksanakan kegiatan razia kos di Desa Bukateja Kecamatan Bukateja Kabupaten Purbalingga, Rabu (12/4/2023) siang.
Kapolsek Bukateja Iptu Rohmat Setyadi mengatakan, kegiatan ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, menjaga kenyamanan dan ketertiban masyarakat.
(Baca Juga: Polres Purbalingga Gelar Bakti Sosial Serentak Bagikan 574 Paket Sembako)
“Tujuan kegiatan ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, menjaga kenyamanan dan ketertiban masyarakat,” katanya.
Enam Lokasi
Di Desa Bukateja ada enam tempat yang dijadikan kos-kosan dengan jumlah kamar 66 unit.
Hasil razia kos tersebut tidak ditemukan adanya penghuni kost yang mengarah kepada penyalahgunaan narkoba, penyakit masyarakat dan semuanya memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Camat Bukateja, Sutrisno menyampaikan kepada pemilik kost untuk mentaati peraturan lingkungan dan mewajibkan kepada penghuni baru melaporkan diri kepada RT setempat. (ri-4)