PURBALINGGA – Polres Purbalingga berhasil menangkap kembali lima tahanan yang sempat kabur dua pekan lalu. Polisi terpaksa melumpuhkan seorang di antaranya karena mencoba kabur lagi saat hendak ditangkap.
Kabag Ops Polres PurbaIingga Kompol Pujiono dalam konferensi pers, Rabu (14/4/2021) mengatakan, lima tahanan itu kabur dari ruang tahanan Polres Purbalingga pada Selasa (25/3/2021) lalu. Modusnya, mereka melubangi dinding kamar mandi tahanan dengan besi.
“Kami lakukan upaya pengejaran. Alhamdulillah setelah tiga belas hari, lima tahanan kabur berhasil diamankan kembali,” katanya.
Kabagops mengatakan, pengangkapan tahanan kabur terjadi di tiga lokasi. Pertama, SRJ (30) warga Pengalusan, Mrebet. Pihaknya menangkap tersangka kasus narkoba ini saat berada di rumah saudaranya di Sangkanyu, Mrebet, Kamis (25/3/2021) .
(Baca Juga: 16 Hari Kabur, Penabrak Kiai Supono Mustajab Akhirnya Tertangkap )
Kemudian tiga tahanan lainnya berhasil diamankan di Pelabuhan Bakauheni Lampung, pada Senin (29/3). Mereka tersangka kasus narkoba AW (29) warga Pengadegan dan WFK (22) warga Bojongsari. Serta tersangka pencurian DPP (24) warga Kedungmenjangan.
“Ketiganya diamankan saat menaiki bus ketika hendak kabur menyeberang ke wilayah Lampung,” imbuhnya.
Residivis
Satu tahanan terakhir, residivis kasus curat, H (35) warga Pengalusan Mrebet diamankan di Karawang pada Selasa (6/4). Yang bersangkutan sempat hendak kabur lagi ketika akan ditangkap. Polisi terpaksa melumpuhkan dengan peluru dan bersarang di kakinya.
“Kasus para tahanan ini ada yang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. Satu tahanan sudah dititipkan ke Rutan Purbalingga,” imbuh Pujiono.