PURWOKERTO – PT Kereta Api Indonesia (Persero) yang membatalkan lagi beberapa perjalanan kereta api jarak jauh yang melewati wilayah Daop 5 Purwokerto. Hal itu membuat situasi Stasiun Purwokerto lengang penumpang.
”PT KAI mengurangi jumlah perjalanan kereta api hingga 19,4%. Hal tersebut dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat sesuai dengan arahan pemerintah dalam rangka menekan penyebaran virus korona,” terang Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto Supriyanto, kemarin.
Menurut Supriyanto, yang mengutip pernyataan VP Public Relations PT KAI Yuskal Setiawan, pihaknya mengurangi perjalanan sebanyak 103 perjalanan KAper hari mulai 2 April 2020.
Sehingga jumlah perjalanan KA per harinya turun dari 532 KA per hari menjadi 429 KA per hari. Pengurangan jumlah perjalanan KA dilakukan bertahap. Yakni mulai 21 Maret 2020 (tahap 1), 26 Maret 2020 (tahap 2), dan 1 April 2020 (tahap 3).
Adapun rincian KA yang dibatalkan sampai dengan tahap 3 adalah 72 KA Jarak Jauh dan 31 KA lokal, atau total 103 perjalanan KA. Sehingga jumlah perjalanan KA mulai 2 April 2020 tersisa 429 KA. Perinciannya, 182 KA jarak jauh dan 247 KA lokal per harinya.
Penambahan pembatalan perjalanan KA pada tahap 3 (mulai 1 April – 17 Juni 2020) yang melewati wilayah Daop 5 Purwokerto ada delapan kereta api. KA tersebut adalah KA Gaya Baru Malam Selatan, KA Bogowonto, KA Gajahwong, KA Sawunggalih, KA Sancaka Utara, KA Kutojaya Utara, KA Kutojaya Selatan, dan KA Logawa.
Sebelumnya, pada tahap 2 mulai 26-31 Maret 2020 perjalanan beberapa KA yang melawati wilayah Daop 5 Purwokerto, yang sudah dibatalkan perjalanannya. Yakni, KA Taksaka pagi, KA Taksaka malam, KA Senja Utama Yogya. Kemudian KA Lodaya pagi, KA Lodaya malam, KA Fajar Utama Yogya, dan dua KA Bandara YIA
Kebumen-Yogya.
Sebelumnya, pada tahap 1 mulai 21 Maret, KAI juga telah menginformasikan membatalkan delapan perjalanan KA Argo Parahyangan, delapan perjalanan KA Argo Cirebon. Dan 10 perjalanan KA Bandara Adi Soemarmo. ”Sehingga total, mulai 1 April – 17 Juni 2020, ada 32 perjalanan KA yang melewati dan berangkat dari wilayah Daop 5 Purwokerto, yang dibatalkan perjalanannya,” jelasnya.
Jumlah Turun
Dengan dibatalkannya perjalanan beberapa kereta api, banyak tiket yang dibatalkan. Di samping itu jumlah penumpang kereta api baik yang berangkat (naik) maupun datang juga menurun. Pembatalan tiket KA di seluruh Daop 5 Purwokerto, mulai 1- 26 Maret 2020 tercatat ada 13.888 tiket.
Sedangkan 4.794 tiket lainnya melakukan perubahan jadwal keberangkatan. Tiket yang dibatalkan berasal dari Stasiun Purwokerto 6.156 tiket. Stasiun Kutoarjo 3.663 tiket, dan Stasiun Kroya 2.374 tket. Sisanya di beberapa stasiun lainnya.
”Untuk jumlah penumpang datang mengalami penurunan. Seperti di stasiun Purwokerto terdata jumlah penumpang datang (turun) dari 20 Maret – 26 Maret terus menurun. Demikian juga untuk penumpang berangkat mengalami penurunan. Pada hari biasa rata-rata penumpang datang dan berangkat rata-rata berkisar
antara 4.000 – 5000 orang per hari,” kata Supriyanto.
Rincian penumpang datang di Stasiun Purwokerto misalnya, pada 20 Maret 1.774 orang. 21 Maret 1.942 orang. 22 Maret 1.645 orang. 23 Maret 1.763 orang. 24 Maret 993 orang. 25 Maret 1.114 orang, dan 26 Maret 909 orang.
Untuk rincian penumpang naik di Stasiun Purwokerto 20 Maret 1.957 orang. 21 Maret 1.682 orang. 22 Maret 1.316 orang. 23 Maret 1.316 orang. 24 Maret 943 orang. 25 Maret 1.164 orang dan 26 Maret 843 orang.
Sedangkan perjalanan KA yang menuju Jakarta lewat Bandung, perjalanan dibatasi hanya sampai stasiun Bandung. Yaitu KA Argo Wilis, KA Mutiara Selatan, KA Turangga, dan KA Malabar. ”Jadwal yang kami batalkan adalah KA yang memiliki jadwal atau KA alternatif lainnya, sehingga penumpang memiliki pilihan jadwal keberangkatan lain jika tetap memutuskan untuk berangkat,” terangnya.
Menurut dia, PT KAI akan menghubungi penumpang melalui Contact Center KAI 121 terkait informasi pembatalan dan pengalihan jadwal perjalanannya. Dalam hal penumpang dialihkan ke KAlain dan mendapat kelas yang sama atau lebih tinggi, KAI tidak akan mengenakan penambahan bea.
Sebaliknya, jika dialihkan lalu mendapat kelas yang lebih rendah, maka KAI akan memberikan bea pengembalian di stasiun kedatangan, dengan batas waktu pengembalian tiga hari dari tanggal yang tertera di tiket. ”Namun jika penumpang tidak berkenan dialihkan perjalanannya ke KA lain dan memilih untuk membatalkan perjalanan KA, maka kami akan mengembalikan bea secara penuh 100% secara tunai. Pembatalan tiket dapat dilakukan di stasiun keberangkatan atau stasiun lain,” tuturnya.(G23-60)