PURBALINGGA – Kabupaten Purbalingga mendapatkan jatah 1.326 vaksin Covid-19 untuk tahap pertama. Namun jumlah tersebut masih dapat berubah sesuai keputusan pemerintah pusat.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Purbalingga, drg Hanung Wikantono pada Sosialisasi Vaksin Covid-19 di Aula Puskesmas Bojong, Senin (11/1).
“Untuk sementara vaksin masih terbatas, kami berharap sasaran penerima vaksin dapat memanfaatkan kesempatan dengan baik,” ujarnya.
Vaksin covid-19 yang digunakan untuk vaksinasi yakni vaksin sinovac. Menurutnya, vaksin tersebut aman digunakan dan sudah melalui uji klinis, mendapatkan label halal dari MUI, dan sudah mendapatkan izin edar.
Rencananya pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Purbalingga pada tanggal 18 Januari 2021, tapi masih bisa berubah. Pihaknya menunggu petunjuk lebih lanjut. Dari pusat rencananya tanggal 13 Januari dan provinsi tanggal 14 Januari.
“Adapun distribusinya apakah akan diambil kabupaten/kota atau didistribusikan oleh provinsi. Pihaknya masih menunggu info lebih lanjut,” kata Hanung.
(Baca Juga: Ini Sejumlah Skenario Penerapan PSBB di Purbalingga)
Menurutnya, vaksinasi bertujuan untuk menurunkan kesakitan dan kematian akibat Covid-19. Kemudian melindungi dan memperkuat sistem kesehatan secara menyeluruh dan menjaga produktivitas serta meminimalkan dampak ekonomi dan sosial.
Vaksinasi nantinya akan dilakukan di 22 puskesmas, 5 rumah sakit dan 4 klinik yang ada di Purbalingga. Vaksinasi Covid-19 pada tahap awal diperuntukan untuk tenaga kesehatan dan dilanjutkan dengan masyarakat usia 18 – 59 tahun.
“Masyarakat umum 60 ke atas akan divaksinasi setelah mendapatkan informasi keamanan vaksin untuk kelompok umur tersebut,” jelasnya.
Tenaga Kesehatan
Ia menjelaskan sasaran vaksinasi di Purbalingga periode pertama pada Januari sampai April 2021 yakni tenaga kesehatan (nakes) sebanyak 3.768 orang, petugas publik 31.072 orang dan lansia sebanyak 133.571 orang. Dilanjutkan pada periode kedua April-Maret yakni masyarakat rentan sejumlah 351.280 orang dan masyarakat umum serta pelaku ekonomi sebanyak 136.031 orang.
“Data sasaran program vaksinasi diperoleh melalui Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19. Kami juga menyesuaikan dengan alokasi dari pemerintah pusat,” imbuh Hanung.
Sasaran penerima vaksin akan mendapatkan notifikasi melalui SMS Blast, lalu konfirmasi atau registrasi ulang sasaran termasuk memilih tempat dan jadwal layanan. Selanjutnya sasaran akan menerima tiket elektronik bagi sasaran yang terverifikasi.
“Data sasaran beserta penjadwalan vaksinasi diakses oleh petugas puskemas maupun fasyankes (fasilitas pelayanan kesehatan, red) melalui aplikasi Pcare,” jelas Hanung.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga juga telah merancang berbagai kesiapan untuk proses vaksinasi covid-19. Vaksinator covid-19 telah diikutsertakan dalam pelatihan yang difasilitasi oleh Bapelitbangkes untuk Dinkes, puskesmas, rumah sakit dan klinik.
“Untuk sarana prasarana kami menyiapkan 22 unit kulkas standar WHO di puskesmas dan 9 unit di rumah sakit/klinik non standar WHO), kemudian 22 unit vaksin carrier RCW 8 di puskesmas dan 9 unit pembawa vaksin,” pungkasnya. (ri-4)