PURWOKERTO – Petugas gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Banyumas, Satpol PP, Denpom IV/1 Purwokerto dan Propam Polresta Banyumas, Selasa (27/09/2022) dini hari, melakukan razia dan tes narkoba terhadap pengunjung serta pekerja tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Banyumas.
Plt Kepala BNN Kabupaten Banyumas Kristian Sugiyono melalui Sub Koordinator Pencegahan Wicky Sri Erlangga mengatakan, kegiatan yang di mulai pukul 00.30 ini untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kabupaten Banyumas.
Ada tiga tempat hiburan malam yang di datangi petugas. Yaitu Karaoke “D” di Jalan Soepardjo Roestam Sokaraja sebanyak 34 orang, Karaoke “B”juga di Jalan Soepardjo Roestam Sokaraja sebanyak 44 orang dan
Karaoke “M” Jalan Gerilya Purwokerto Selatan sebanyak 31 orang.
Baca Juga : Bakesbangpol BNN Gelar Test Narkoba bagi ASN Ini Hasilnya
Dari hasil razia itu di ketahui total ada tiga orang yang di nyatakan positif psikotropika.
Kepada 3 orang tersebut akan di laksanakan asesmen oleh dokter BNN Kabupaten Banyumas dan selanjutnya di berikan layanan rehabilitasi rawat jalan.(*-7)