Purwokerto, suarabanyumas.com – Panwaslu kecamatan diminta awasi ketat tahapan rakpitulasi hasil pemungutan dan penghitungan suara (puutung sura). Mengingat, saat ini tahapan sedang memasuki rekapitulasi tingkat kecamatan.
Demikian disampaikan Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas (P2H) Bawaslu Banyumas, Rani Zuhriyah, Minggu (18/2/2024). Sebelumnya, Rani melakukan kunjungan pengawasan ke kecamatan Kedungbanteng, Cilongok dan Rawalo, Sabtu (17/2/2024).
“Panwascam diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam memastikan integritas dan keabsahan setiap suara yang telah dipilih oleh masyarakat. Segera koordinasikan dengan Bawaslu jika ada temuan atau indikasi pelanggaran yang perlu diawasi lebih lanjut,” ujar Rani Zuhriyah.
Pengawasan dilakukan serentak semua pimpinan Bawaslu Banyumas. Mulai dari Imam Arif (ketua), Yon Daryono, Amin Latif dan Suharso Agung Basuki. Kunjungan dilakukan untuk memastikan pengawasan yang ketat terhadap rekapitulasi hasil pemungutan dan perhitungan suara di tingkat kecamatan.
Rani Zuhriyah menekankan pentingnya membuka mata dan telinga dalam mengamankan setiap suara rakyat hasil putungsura 14 Februari 2024. Panwascam dianggap sebagai ujung tombak dalam proses rekapitulasi di tingkat kecamatan.
“Bawaslu Banyumas harus memastikan proses pemilu berjalan transparan, adil, dan jujur. Pengawasan melekat terhadap rekapitulasi suara di kecamatan diharap efektif dan menghasilkan hasil yang akurat dan sah,” imbuh Rani.
Ketua Bawaslu Banyumas, Imam Arif menyebut pemilu di Banyumas secara umum berjalan baik. Salah satu indikasinya, tidak adanya PSU. Meski demikian, Bawaslu Banyumas ada sejumlah temuan. Baik itu dari sisi teknis pemilu ataupun non teknis.
“Pengawasan terus kita lakukan sampai rekapitulasi kabupaten. Bawaslu sudah all out sejak sebelum pemilu, pelaksanaan pemilu hingga penghitungan. Terutama dengan melibatkan 5 ribu lebih pasukan Pengawas TPS,” katanya.