BANYUMAS – Desa Rempoah Kecamatan Baturraden menjadi salah satu dari delapan desa/kelurahan di Kabupaten Banyumas yang menjadi lokasi verifikasi lapangan Kabupaten ODF (Open Defecation Free) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan.
Kegiatan verifikasi lapangan Kabupaten ODF di Desa Rempoah tersebut yang di laksanakan baru-baru ini, di mulai dari Balai Desa Rempoah yang di ikuti tim dari Provinsi Jawa Tengah, tim pendamping Kabupaten Banyumas.
Kemudian Camat Baturraden dan Forkompincam Baturraden beserta jajarannya, Puskesmas, dinas/instansi terkait, Kepala Desa Rempoah beserta perangkat desa, perwakilan RT dan RW, Ketua BPD Desa Rempoah, tokoh masyarakat, tim penggerak PKK kecamatan dan desa, serta kader Desa Rempoah.
Baca Juga : Sah! Dua Kades Terpilih Antarwaktu Dilantik Bupati
Camat Baturraden yang di wakili Sekcam Baturraden, Sugeng Wahyu Jatmika menyebutkan Kecamatan Baturraden yang terdiri dari 12 desa sudah bebas ODF dan siap mencapai 5 pilar STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat).
Dalam kesempatan itu, ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi. Sehingga acara itu dapat berjalan lancar dan berharap hasilnya juga baik.
Tim Provinsi Jawa Tengah menyebutkan, kegiatan verifikasi lapangan ODF adalah proses bertahap. Sebelumya telah di lakukan verifikasi administrasi dan verifikasi lapangan.
Pada kesempatan tersebut, tim Provinsi Jawa Tengah juga mengapresiasi atas sambutan, semangat dan kekompakan yang di tunjukan camat dan Forkompincam Baturraden, dinas/instansi terkait di Kecamatan Baturraden, Kepala Desa Rempoah beserta perangkat desa, serta masyarkat Desa Rempoah.
Harapannya hasil dari verifikasi lapangan ini bisa tercapai 5 pilar STBM yang akan banyak mengurangi sumber penyakit.
Setelah melihat data dan peta sanitasi di Balai Desa Rempoah, kemudian di lanjutkan verifikasi lapangan yang di lakukan oleh tim dari Provinsi Jawa Tengah dan fokus pada rumah-rumah yang berada di pinggiran sungai, serta yang ada kolam ikan.
Untuk lokasi yang di pilih tim Provinsi Jawa Tengah, di bagi menjadi 2 tim. Yaitu tim di wilayah RT 03 RW 01, RT 04 RW 01, RT 04 RW 04 Desa Rempoah dan tim di wilayah RT 01 RW 06, RT 02 RW 06 Desa Rempoah.
Baca Juga : Keren..Kwarcab Banyumas Jadi Duta Perubahan Perilaku
Setelah di laksanakan verifikasi lapangan, selanjutnya di paparkan hasil verifikasi. Untuk Desa Rempoah Kecamatan Baturraden di nyatakan tidak ada temuan dan tidak ada catatan.(bs-7)
Sumber : baturradenkec.banyumaskab.go.id