Sanghyang Siksa Kandang Karesian (SSKK) adalah naskah Sunda Kuno tertua yang mencantumkan tahun penulisannya, yaitu 1440 Saka atau 1518 Masehi. Naskah ini merupakan karya Prabu Jayadewata atau Sri Baduga Maharaja, raja Pakuan Pajajaran yang berhasil menjaga ajaran Hindu tetap hidup di tengah masifnya penyebaran Islam pada abad ke-16.
Naskah SSKK berisi aturan, tuntunan, dan ajaran agama dan moralitas yang ditujukan kepada seluruh rakyat Pajajaran, tidak hanya kalangan tertentu saja. Naskah ini bersifat ensiklopedis, karena memuat berbagai aspek kehidupan bermasyarakat, seperti sepuluh kesejahteraan, sepuluh pengabdian, sepuluh alat indra, lima pelindung, pembagian lima arah mata angin, dan sebagainya. Naskah ini juga mengajarkan cara menjadi resi, yaitu orang bijaksana atau suci, yang membiasakan diri berbuat kebajikan dan kesejahteraan yang sejati.
Naskah SSKK ditulis dalam bahasa dan aksara Sunda Kuno, menggunakan media daun gebang atau daun lontar. Teks naskah ini terdapat dalam dua naskah yang disimpan di Perpustakaan Nasional Republik Indonesia di Jakarta, yaitu nomor koleksi L 630 dan L 624. Naskah L 630 diperoleh dari pemberian Raden Saleh, sedangkan naskah L 624 diperoleh dari pemberian Bupati Bandung Wiranatakusumah IV.
Naskah SSKK merupakan salah satu warisan budaya yang sangat berharga, karena mencerminkan nilai-nilai luhur yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Sunda pada masa lampau. Naskah ini juga menjadi sumber pengetahuan tentang sejarah, kebudayaan, dan hukum di kerajaan Sunda. Naskah ini layak untuk dipelajari dan dilestarikan oleh generasi sekarang dan mendatang.