PURBALINGGA– Walaupun pandemi berhasil dikendalikan dan jumlah kasus jauh menurun, masyarakat perlu diberikan proteksi melalui vaksinasi booster kedua. Seluruh Puskesmas di Purbalingga diinstruksikan untuk melayani vaksinasi ini.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Purbalingga, dr Jusi Febrianto, Rabu (25/1/2023) mengatakan, booster kedua bisa mulai disuntikkan kepada masyarakat yang berusia di atas 18 tahun dan melibatkan seluruh Puskesmas yang ada di Kabupaten Purbalingga.
Dinkes Purbalingga telah memberi instruksi kepada seluruh Puskesmas untuk melayani masyarakat yang ingin mendapatkan vaksin booster dosis kedua.
(Baca Juga Dua Sapi Mati, Ini Kata Dokter Hewan Dinpertan Purbalingga)
“Kami, Dinkes Purbalingga telah meminta kepada Puskesmas yang ada di Purbalingga untuk melayani masyarakat yang membutuhkan vaksin booster kedua,” katanya.
Namun demikian, Dinkes Purbalingga terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak terkait mengenai stok atau persediaan dosis vaksinasi booster kedua. Dinkes Purbalingga terus melakukan komunikasi intens sambal menghabiskan stok yang ada di Puskesmas dan layanan Kesehatan yang ada di Kabupaten Purbalingga.
“Sambil menghabiskan stok yang ada di Puskesmas dan Yankes terlebih dahulu,” ujarnya. Untuk diketahui, jenis vaksin yang digunakan untuk booster kedua adalah Pfizer. (ri-4)