BANYUMAS – Desa Sokaraja Lor Kecamatan Sokaraja, Rabu (22/3/2023), menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Antar Waktu (PAW).
Acara tersebut dihadiri oleh Forkompimda Kabupaten Banyumas, Forkompincam Sokaraja, Kepala KUA Sokaraja, Kepala Puskesmas 2 Sokaraja, Tim Fasilitasi Kecamatan Sokaraja dan Para Kepala Desa se Kecamatan Sokaraja, serta Lembaga Desa yang ada di Desa Sokaraja Lor.
Ketua Panitia Pilkades PAW, Kuat Riyadi menginformasikan, Daftar Pemilih Tetap Pilkades PAW Desa Sokaraja Lor ditetapkan ada sebanyak 43 orang yang punya hak suara.
Baca Juga : Beri Pengetahuan soal Pemilu Sarasehan Pendidikan Politik Digelar
Berdasarkan berita acara penetapan calon Kepala Desa Antar Waktuterjaring 2 calon Kepala Desa yaitu Nurhidayaturokhman dan Fitri Nur Afiyah.
Camat Sokaraja, Jakarta Tisam berharap siapapun yang terpilih bisa melanjutkan sinergitas yang selama ini sudah terjalin oleh Kepala Desa sebelumnya.
“Kepada semua pihak yang telah ikut serta mensukseskan acara Musyawarah Desa PAW ini saya ucapkan terima kasih, atas kinerjanya melaksanakan kegiatan dari awal sampai dengan puncak. Terima kasih kepada hak pemilih sejumlah 43 lengkap, tentunya masyarakat Sokaraja Lor sangat mendukung untuk mendapatkan pemimpin Desa Sokaraja Lor. Sehingga ke depan dapat melanjutkan perjuangan almarhum Bapak Umar Muslim, dan satu kata dari kami semoga semesta mendukung,” harap Jakarta Tisam.
Ketua BPD Desa Sokaraja Lor, KH Irchamni memimpin sekaligus membuka acara kegiatan Musdes Pilkades Antar Waktu.
Acara dibuka pukul 09.30 WIB dengan mengetuk palu. Dalam proses pemilihan Pilkades PAW ini ada 2 cara, yakni bisa dilaksanakan dengan cara musyawarah mufakat (langsung ditunjuk dengan kesepakatan) atau dengan cara voting (pemungutan suara).
“Terima kasih sudah diberi izin, tepat pukul 09.30 WIB hari Rabu, 22 Maret 2023 Musyawarah Desa Pemilihan Antar Waktu Kepala Desa Sokaraja Lor saya nyatakan dibuka. Untuk season pertama sudah menghasilkan kesepakatan bahwasanya Pilkades PAW dilaksanakan secara voting atau pemungutan tertutup,” terangnya.
Pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara dipandu oleh Ketua Panitia Kuat Riyadi dengan hasil pemilihan/pemungutan suara sebagai berikut :
Jumlah DPT : 43 orang
Jumlah suara sah : 37 surat suara
Jumlah suara tidak sah : 6 surat suara
Adapun Hasil Perolehan Suara :
Nomor Urut 1 ( Fitri Nur Afiyah) : 23 suara
Nomor Urut 2 ( Nur Hidayaturokhman) : 14 suara.
Sementara dari Forkompinda, Bambang Junaidi mengatakan, Pilkades PAW berjalan aman, tertib dan sukses.
Baca Juga : Sambut Ramadan Ini yang Dilakukan Anak-anak di Pabuwaran
Ia berharap semoga Desa Sokaraja Lor bisa menjadi Desa yang sejahtera, aman dan makmur sesuai dengan tujuan Undang-undang Desa.
“Selamat untuk yang terpilih mudah-mudahan dapat menjalankan amanahnya dan membawa desanya lebih maju lagi. Terima kasih kepada semua pihak yang sudah bekerja keras demi melancarkan acara kegiatan Musyawarah Desa Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu,” tandasnya.(*-7)
Sumber : sokarajakec.banyumaskab.go.id