CILACAP – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Cilacap bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Cilacap mengadakan sosialisasi kepatuhan pelaksanaan Program BPJS Ketenagakerjaan kepada perangkat desa dari 237 desa di Kabupaten Cilacap, Selasa (26/11).
Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Cilacap itu dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cilacap, Agus Sugianto Sirait dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cilacap, Jejen.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cilacap, Jejen mengatakan, untuk meningkatkan kepatuhan para perangkat desa dalam mengikuti Program BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cilacap menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Cilacap.
“Kerja sama dengan pihak Kejaksaan dilakukan dalam rangka untuk menertibkan perangkat desa yang sampai sekarang belum terdaftar pada Program BPJS Ketenagakerjaan atau yang sekarang disebut BPJamsostek. Termasuk menertibkan Pemerintahan Desa yang secara administrasi juga belum tertib,” katanya.
Menurut Jejen, berhubung banyak perangkat desa yang belum terdaftar pada Program BPJS Ketenagakerjaan maka pihaknya bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Cilacap mengadakan pembinaan kepada perangkat desa dalam bentuk sosialisasi kepatuhan terhadap Program BPJS Ketenagakerjaan.
Jumlah perangkat desa yang dipanggil untuk mengikuti sosialisasi dan sekaligus pembinaan di Kantor Kejaksaan Negeri Cilacap berasal dari 237 desa yang ada di Kabupaten Cilacap.
“Setelah mengikuti kegiatan sosialisasi ini diharapkan para perangkat desa yang belum terdaftar dapat segera mendaftar sebagai peserta Program BPJS Ketenagakerjaan agar seluruh perangkat desa di Kabupaten Cilacap menjadi terlindungi,” kata Jejen.
Menurut Kajari Cilacap, Agus Sugianto Sirait, seluruh perangkat desa se Kabupaten Cilacap seharusnya telah dilindungi oleh Program BPJS Ketenagakerjaan.
Hal ini sesuai Surat Edaran Bupati Cilacap Nomor: 568.3/7775/32/tahun 2019 tentang Perlindungan Tenaga Kerja pada Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Setelah diadakan acara sosialisasi ini, diharapkan pada awal tahun 2020 semua perangkat desa di Kabupaten Cilacap sudah terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.(ag-60)