MALANG – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) akan memberikan beasiswa untuk 2 ribu guru madrasah, pondok pesantren, dan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah.
Plh Dirjen Pendidikan Islam, Amin Suyitno menyampaikan hal itu saat memberikan pengarahan pada Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Pembelajaran Jarak Jauh Pendidikan Agama Islam (PJJ PAI) di Malang. Acara itu berlangsung tiga hari, yakni 14-16 Juli 2022.
Di lansir suarabanyumas.com dari kemenag.go.id, bantuan pendidikan yang akan di berikan adalah beasiswa Pembelajaran Jarak Jauh Pendidikan Agama Islam atau PJJ PAI.
Baca Juga : Terapkan Mina Padi, Ditanya Nama Programnya, Jawaban Petani Ini Bikin Tersenyum
Adapun tujuannya untuk meningkatkan kualifikasi akademik bagi guru madrasah, guru PAI di sekolah, guru pada madrasah di niyah dan pondok pesantren yang belum S1.
Berdasarkan data base guru dalam Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kemenag (Simpatika), masih ada 3.912 guru madrasah pengampu mata pelajaran rumpun Pendidikan Agama Islam (PAI) yang harus di tingkatkan kualifikasi akademiknya.
“Sementara guru PAI di sekolah menurut data Sistem Informasi Administrasi Guru Agama (Siaga), jumlah guru PAI di sekolah yang kualifikasi akademiknya belum S1 mencapai 14.695 orang,” terang Guru Besar UIN Raden Fatah Palembang ini.
Guru Profesional
Melalui program PJJ PAI yang di selenggarakan IAIN Cirebon, tegas dia, harapannya para guru dapat memanfaatkan peluang beasiswa ini sebaik-baiknya.
Sehingga, mereka memiliki peluang untuk menjadi guru profesional dan memperoleh sertifikat pendidik.
Lebih lanjut, Plh Dirjen ini menyampaikan, persoalan kualifikasi akademik guru tidak hanya di alami guru di madrasah dan sekolah saja.
Guru-guru agama yang mengajar di madrasah di niyah dan pondok pesantren pun sama. Yaitu masih banyak yang belum memenuhi kualifikasi akademik sarjana.
“Beasiswa ini peluang yang amat sayang jika tidak di manfaatkan. Apalagi di selenggarakan dalam bentuk PJJ dengan pembelajaran secara fleksibel, namun tetap berkualitas,” tandasnya.
Baca Juga : Dua Jabatan Perangkat Desa Kaliputih Kosong
Dia meminta seluruh kepala madrasah, pimpinan pondok pesantren, Kasi Pendidikan Madrasah dan Kasi Pendidikan Agama Islam pada Sekolah di Kankemenag Kabupaten/Kota untuk mengawal program ini.
“Informasi beasiswa ini harus sampai kepada para guru dengan baik dan masyarakat umum,” katanya.(*-7)
Sumber: kemenag.go.id