Slamet yang bertugas di Kanwil DJP Jateng II per 5 Februari 2021 menambahkan, terkait dengan penyampaian SPT Tahunan Tahun Pajak 2020, sampai dengan 2 Maret 2021, jumlah SPT yang masuk 258.343 SPT. Terdiri dari 11.388 SPT PPh Badan, 17.570 SPT PPh Orang Pribadi Non Karyawan, 229.385 SPT PPh Orang Pribadi Karyawan.
”Kepatuhan SPT Tahunan Tahun Pajak 2019 yang lalu, Kanwil DJP ini berhasil melampaui target sebesar 100,86 %. Dengan jumlah SPT disampaikan sebanyak 805.386 SPT. Target kepatuhan SPT Tahunan Tahun Pajak 2020 belum ditentukan. Namun Kanwil DJP Jateng II optimistis dapat kembali melampaui target kepatuhan SPT yang ditetapkan,” terangnya.
Slamet yang sebelumnya bertugas di Kanwil DJP Kepulauan Riau mengimbau kepada wajib pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunan. Di masa pandemi ini segala jenis pelayanan mulai dari aktivasi EFIN, lupa EFIN dan konsultasi pengisian SPT Tahunan dapat dilakukan secara daring tanpa perlu ke kantor pajak.(sgt-3)