PURWOKERTO – Kereta api (KA) tujuan Jakarta yang melewati Daop 5 Purwokerto, sudah tidak ada lagi. KA Bima relasi Surabaya Gubeng – Gambir pp, yang semula bisa jadi pilihan, terhitung mulai 24 April perjalanannya dibatalkan.
Untuk tujuan Bandung, yang semula masih bisa dilayani KA Kahuripan, mulai 24 April perjalanan KA relasi Blitar – Kiaracondong pp, juga dibatalkan perjalanannya.
Manager Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto, Supriyanto menjelaskan, dampak penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta dan di beberapa wilayah lainnya berpengaruh terhadap perjalanan kereta api. Selain itu, semakin menurunnya okupansi KA, PT KAI jugag menyesuaikan perjalanan kereta api. Mulai 24 – 30 April 2020, perjalanan KA Bima dan KA Kahuripan dibatalkan.
”Perjalanan KA tujuan Jakarta dan Bandung yang melewati Daop 5 Purwokerto, terhitung mulai 24 April sudah tidak ada lagi,” kata Supriyanto, Rabu (22/4).
Dia menyatakan per 24 April 2020, sebanyak 87 KA jarak jauh dan lokal di wilayah Daop 5 Purwokerto dibatalkan perjalanannya. Sebelumnya ada 91 perjalanan KA. Banyaknya pembatalan perjalanan KA, menyebabkan banyak pula tiket KA yang dibatalkan.
Berdasarkan data yang terhimpun, Supriyanto mengatakan untuk pembatalan tiket kereta api mulai tanggal 1 Maret – 21 April 2020 di wilayah Daop 5 Purwokerto mencapai 27.692 tiket. Adapun yang melakukan jadwal ulang sebanyak 5.764 tiket.
Sedangkan perjalanan KA yang melewati wilayah Daop 5 Purwokerto, yang masih operasional, hanya tinggal dua KA. Yakni KA Wijayakusuma, relasi Cilacap – Kroya – Surabaya Gubeng – Ketapang pp dan KA Ranggajati, relasi Cirebon – Purwokerto – Surabaya Gubeng – Jember pp.
Selain kedua KA tersebut, lanjutnya, masih ada perjalanan KA yang beroperasi yakni KA angkutan barang ke berbagai tujuan sebanyak 24 perjalanan KA.
”Untuk KA penumpang yang masih operasional, PT KAI hanya membuka penjualan tiket sebanyak 50% dari kapasitas tempat duduk. Hal ini bertujuan untuk menjaga physical distancing antar penumpang di atas kereta,” jelas Supriyanto. (G23)