BANYUMAS – Tak ada pemberlakuan Work From Home (WFH) di lingkungan Setda Banyumas usai libur Lebaran tahun ini.
Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Banyumas, masuk kerja 100 persen usai libur lebaran.
ASN di lingkungan Setda Kabupaten Banyumas melaksanakan absen pagi secara elektronik seperti biasa, Senin (9/5/2022) pagi.
Menurut Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Banyumas Hirawan Danan Putra, dari 164 ASN di lingkungan Setda ada 2 orang yang cuti hamil sementara 162 hadir seluruhnya.
Baca Juga : pegawai-kemenag-terapkan-wfh-50/
“Semua ASN di lingkungan Setda 100 persen masuk kerja, kecuali 2 orang yang cuti hamil dan melahirkan,” katanya.
Usai mengikuti Silaturahmi dengan Gubernur Jawa Tengah, Bupati Banyumas Achmad Husein berserta istri di dampingi Wakil Bupati Sadewo Tri Lastiono beserta istri, sekda dan para asisten menerima silaturahmi para kepala SKPD dan ASN di lingkungan Setda Kabupaten Banyumas.
Meski telah melakukan silaturahmi Bupati meminta para ASN agar tetap menjadi contoh pelaksanaan protokol kesehatan di lingkungannya.
“Kami minta ASN menjadi contok dalam melakukan protokol kesehatan termasuk menggunakan masker, walaupun keadaan sudah semakin membaik” kata Bupati.
Sementara terkait pelaksanaan tidak ada WFH, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Joko Wikanto mengatakan, untuk memastikan kehadhiran ASN, selain melalui Aplikasi Simpatik, pihaknya bersama dengan Inspektorat, Satpol PP dan Bagian Hukum melakukan pantauan fisik ke seluruh SKPD di Kabupaten Banyumas.
Baca Juga : pemprov-jateng-tak-terapkan-wfh-tapi-asn-boleh-izin/
Hal tersebut untuk mengantisipasi adanya ASN yang setelah melakukan presensi elektronik kemudian meninggalkan kantor.
Sanksi
Menurut Joko Wikanto jika di temukan ada ASN yang mbolos pada hari pertama kerja akan mendapatkan sanksi.
“Sanksinya pasti secara berjenjang, dan jelas. Mulai dari teguran tertulis, yang jelas proporsional,” kata Joko Wikanto.
Kepala BKP SDM ini menambahkan ada tiga Tim gabungan memantau SKPD. Ia berharap masuk kerja hari pertama ini ASN masuk semua.
“Kan Pemerintah sudah memberikan cuti lebaran sudah panjang, namun demikian jika ada yang ijin kerena sakit boleh tidak masuk, harus dengan keterangan dokter,” tambahnya.
Senada Inspektorat Daerah Kabupaten Banyumas Nugroho Purwoadi mengatakan bahwa stafnya ada yang di minta bantuan BKPSDM Kabupaten Banyumas untuk melakukan sidak pada OPD yang ada di Kota Purwokerto.
“Tupoksi kepegawaian dada di BKPSDM namun kami di minta bantuan untuk ikut melakukan sidak kepada OPD yang ada di Kota Purwokerto,” katanya.(*-7)
Sumber : Humas Pemkab Banyumas