PURWOKERTO – Satgas Covid-19 Kabupaten Banyumas membubarkan acara wisuda SMK Sekolah Pelayaran Menengah (SPM) Purwokerto di Hotel Grand Karlita di Jalan S Parman Purwokerto, Kamis (3/6/2021) siang.
Camat Purwokerto Selatan, Totot Subagyo mengatakan, pembubaran tersebut dilakukan karena kegiatan tersebut tidak mengantongi izin dari Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Banyumas. Setelah berkomunikasi dengan panitia, pihaknya meminta penyelenggara menggelar rangkaian acara inti saja.
“Saya ngecek lokasi dengan Forkompimcam dan Polsek Purwokerto Selatan, sekitar pukul 10.00, ternyata (Satgas Covid-19) kabupaten tidak mengeluarkan izin. Dari pihak penyelenggara juga tidak mengurus izin. Karena yang berhak membubarkan Satgas kabupaten, jadi saya minta untuk meniadakan semua acara tambahan, langsung ke acara inti wisuda saja. Acara inti sudah selesai satgas dari kabupaten (datang), ya dibubarkan akhirnya,” jelasnya melalui telepon.
Dia mengatakan, berdasarkan undangan, jumlah peserta acara seharusnya hanya 178 orang. Namun, diperkirakan jumlah orang yang hadir lebih dari 300 orang.
(Baca Juga: Outbound PPS KKP Cilacap Dibubarkan Polisi, Pengelola BAF Protes: Kami Terapkan Prokes Maksimum)
Totot mengatakan, petugas kesehatan dari Puskesmas Kecamatan Purwokerto Selatan, juga langsung melakukan tes swab antigen kepada peserta wisuda. Selain itu, tim Gugus Covid-19 Polresta Banyumas juga melakukan penyemprotan desinfektan di tempat acara tersebut.
Kapolresta Banyumas Kombes M Firman Lukmanul Hakim melalui Kapolsek Purwokerto Selatan Kompol Margono yang dikonfirmasi membenarkan telah menghentikan acara wisuda sekolah pelayaran tersebut. Sebab, kegiatan itu, tidak mengantongi rekomendasi atau izin dari Satgas Covid-19 Kabupaten Banyumas.
“Protokol kesehatan juga kurang diperhatikan. Kami membubarkan acara secara persuasif,” terang Kompol Margono.
Mengecek
Ia menjelaskan pada Kamis sekitar pukul 09.00, mendapat informasi ada acara wisuda SPM di Hotel Grand Karlita Purwokerto. Atas informasi tersebut, kata Margono, pihaknya mengecek ke Kelurahan, Koramil dan Kecamatan, tidak menerima pemberitahuan dari pihak sekolah dan hotel.
“Kami dari Polsek, Koramil dan Kecamatan pun mendatangi lokasi di hotel. Ternyata saat panitia dari SMK dan manajer hotel ditanya, tidak ada rekomendasi kegiatan dari Satgas Covid-19 Kabupaten. Dari pihak sekolah dan hotel mengaku salah,” ungkap Margono.
Setelah dari Satgas Covid-19 Kecamatan Purwokerto Selatan tiba, petugas dari Polresta Banyumas juga ke lokasi. “Saya meminta anggota keluarga dan tamu undangan yang ada di dalam ruangan untuk keluar. Acara seremonial yang tidak penting ditiadakan. Hiburan juga ditiadakan,” terang Margono.
Setelah acara pokok selesai, acara lain lain ditiadakan. “Panitia penyelenggara dan pihak hotel selanjutnya diminta ke Polresta untuk diperiksa,” ujarnya.
Saat berusaha dikonfirmasi, Kepala SMK SPM Purwokerto, Edi Wahyono terburu-buru meninggalkan lokasi kegiatan. Dia mengaku akan mendatangi Mapolresta Banyumas untuk menjalani pemeriksaan. “Saya tidak bisa ngobrol lebih banyak. Ada tiga orang (yang diperiksa),” ujarnya singkat. (ns,sgt-2)