PURWOKERTO – Sebanyak 58 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) di 7 kelurahan di Kecamatan Purwokerto Utara, menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Pendapa Kecamatan Purwokerto Utara, Rabu (21/09/2022).
Bantuan di bagikan kepada KPM yang menerima undangan oleh pihak Kantor Pos. Adapun syarat pengambilan yaitu membawa surat undangan, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Untuk penyaluran bantuan terdiri dari 2 jenis yaitu BLT BBM senilai Rp 300 ribu dan BPNT+BBM senilai Rp 500 ribu.
Baca Juga :Tingkatkan Pelayanan Keamanan 32 Linmas Ikut Pembaretan
Tirfanto, warga Kelurahan Karangwangkal mengaku senang mendapat bantuan dari pemerintah karena bisa membantu masyarakat kecil seperti dirinya.
“Bantuan ini sangat berguna untuk kita selaku masyarakat kecil, di saat harga-harga kebutuhan semakin naik.” katanya.
Ke Kantor Pos
Namun hingga acara selesai dari total 58 undangan, tersisa 16 undangan yang belum hadir untuk menerima BLT. Untuk yang menerima undangan, tetapi belum hadir dapat langsung ke Kantor Pos untuk pencairan.
“Untuk warga yang sudah menerima undangan, namun berhalangan hadir, di sarankan untuk mengambil di Kantor Pos Pusat di Jalan Jendral Soedirman No 435 Purwokerto, dengan membawa surat undangan, KTP, dan KK,” ujar Anam selaku petugas dari pihak Kantor Pos.
Anggota TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) Purwokerto Utara, Sutikna menambahkan, nama-nama penerima bantuan di ambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kelurahan.
“Nama-nama penerima bantuan di ambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kelurahan. Sehingga untuk masyarakat yang tergolong kurang mampu dan tidak pernah mendapat bantuan apapun dari pemerintah, harapannya bisa konsultasi ke pihak kelurahan untuk bisa di usulkan sebagai penerima bantuan.” tambahnya.
Baca Juga : Sempat Ada Kendala AKM Siswa di Banyumas Berjalan Lancar
Acara berjalan dengan lancar aman tanpa adanya tumpukan antrian. Pasalnya sebelum acara di mulai sudah di siapkan baik tempat maupun prasarana lainnya oleh tim dari kecamatan di bantu dari pihak Babinsa dan Bhabinkamtibmas.(*-7)
Sumber : purwokertoutarakec.banyumaskab.go.id