BANYUMAS – Pencegahan tindak kekerasan pada anak saat ini terus di sosialisasikan ke seluruh komponen masyarakat.
Salah satunya di aula Kecamatan Jatilawang yang di lakukan Bidang Perlindungan Anak DPPKBP3A.
Acara ini di ikuti oleh Forkopimcam Kecamatan Rawalo, Forkompimcam Kecamatan Jatilawang, Forkompimcam Kecamatan Purwojati, Ketua Forum Anak Kecamatan, seluruh Kepala Desa Kecamatan Jatilawang, Rawalo dan Purwojati.
Acara yang di mulai pukul 09.00 ini di buka oleh Sekretaris Dinas DPPKBP3A Dr Setia Rini di lanjutkan pemberian materi oleh nara sumber yaitu Dr Junianto, SH, MKn dan Dr Esti Ningrum SH, MHum.
Dr. Junianto SH, MKn menyampaikan tentang penanganan kasus anak berkonflik dengan hukum.
“Perlu kerja sama dari banyak pihak terkait penanganan kasus anak berkonflik dengan hukum. Peran serta orang tua dalam pencegahan sangatlah penting,” ungkap dia.
Baca Juga : Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat Diperkuat
⁹Sementara Dr Esti Ningrum SH, MHum, Dosen Fakultus Hukum Universitas Wijaya Kusuma menyampaikan materi tentang Jenis dan bentuk-bentuk kekerasan.
Dia mengatakan, penanganan kasus anak berkonflik dengan hukum tidak lepas dari peran orang tua yang mendampingi anak dalam setiap proses pemeriksaan dan orang tua juga dapat mengajukan permohonan agar anak tidak di tahan”.(*-7)
Sumber : rawalokec.banyumaskab.go.id