MAGELANG – Berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan Tim Persiapan Pengadaan Tanah Pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen Pemprov Jateng, diperkirakan akan ada puluhan desa yang tanah kas desanya terkena proyek jalan tol.
Anggota tim persiapan yang juga Kasi Pengelolaan Keuangan dan Pembinaan Aset Desa Dispermadesdukcapil Jateng, Dica Nugroho mengatakan, jalan tol Bawen-Yogyakarta itu akan melintasi tiga kabupaten. Yakni Kabupaten Semarang, Temanggung, dan Magelang.
”Untuk Kabupaten Semarang belum melakukan konsultasi publik. Berdasarkan DPPT dan hasil pendataan awal, di Temanggung akan ada dua desa yang tanah kas desanya kena. Sedangkan Kabupaten Magelang ada kurang lebih 37 desa (yang terkena). Itu data sementara tanah desa yang akan kena pembangunan jalan tol, yang kepastian luasannya baru diperoleh setelah dilakukan tahap pelaksanaan pengadaan tanah,” jelasnya seperti dilansir dari jatengprov.go.id.
Sesuai amanat PP No 19 Tahun 2021, kata Dica, sebelum pelaksanaan tukar-menukar saat ini sedang dilakukan proses perizinan gubernur untuk penggunaan tanah kas desa.
Kalau sudah tahapan pelaksanaan pengadaan tanah yang meliputi pengukuran luas akan dilakukan penilaian dan inventarisasi aset yang ada di atasnya, baik bangunan, seperti balai desa yang barangkali terkena, maupun tanaman berupa sawah atau kebun yang berstatus tanah kas desa atau bengkok desa.
Baca Juga : Candi Borobudur Tak Kena Pembangunan Tol Yogyakarta-Bawen
Setelah keluar penilaian, barulah dilakukan proses pencarian tanah pengganti berdasarkani nilai appraisal. Nanti kalau sudah dapat tanah pengganti, dimohonkan persetujuan tukar menukar tanah kas desa kepada Gubernur Jawa Tengah.
”Berdasarkan pengalaman tukar menukar tanah kas desa pada Proyek Strategis Nasional yang telah dilaksanakan, rata-rata pemerintah desa mendapatkan tanah pengganti yang lebih luas. Sehingga apabila dikelola dengan baik, berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Desa,” pungkasnya.(*-7)