Suara Banyumas - Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
  • Topik
  • Banyumasiana
  • Tren Digital
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
SUARA BANYUMAS
  • Topik
  • Banyumasiana
  • Tren Digital
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Suara Banyumas - Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Beranda Topik Nasional

Tanah Kas di Puluhan Desa Akan Terkena Proyek Tol

Jumat, 21 Januari 2022
Topik Nasional
A A

MAGELANG – Berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan Tim Persiapan Pengadaan Tanah Pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen Pemprov Jateng, diperkirakan akan ada puluhan desa yang tanah kas desanya terkena proyek jalan tol.

Anggota tim persiapan yang juga Kasi Pengelolaan Keuangan dan Pembinaan Aset Desa Dispermadesdukcapil Jateng, Dica Nugroho mengatakan, jalan tol Bawen-Yogyakarta itu akan melintasi tiga kabupaten. Yakni Kabupaten Semarang, Temanggung, dan Magelang.

”Untuk Kabupaten Semarang belum melakukan konsultasi publik. Berdasarkan DPPT dan hasil pendataan awal, di Temanggung akan ada dua desa yang tanah kas desanya kena. Sedangkan Kabupaten Magelang ada kurang lebih 37 desa (yang terkena). Itu data sementara tanah desa yang akan kena pembangunan jalan tol, yang kepastian luasannya baru diperoleh setelah dilakukan tahap pelaksanaan pengadaan tanah,” jelasnya seperti dilansir dari jatengprov.go.id.

BacaJuga

Willem Tutuarima: Kader PDI Harus Satu Komando, Satu Barisan

Willem Tutuarima: Pendiri PDI di Jawa Tengah dan Tokoh Perjuangan Berbagi kisah dan Refleksi Dinamika Partai

Sesuai amanat PP No 19 Tahun 2021, kata Dica, sebelum pelaksanaan tukar-menukar saat ini sedang dilakukan proses perizinan gubernur untuk penggunaan tanah kas desa.

Kalau sudah tahapan pelaksanaan pengadaan tanah yang meliputi pengukuran luas akan dilakukan penilaian dan inventarisasi aset yang ada di atasnya, baik bangunan, seperti balai desa yang barangkali terkena, maupun tanaman berupa sawah atau kebun yang berstatus tanah kas desa atau bengkok desa.

Baca Juga : Candi Borobudur Tak Kena Pembangunan Tol Yogyakarta-Bawen

Setelah keluar penilaian, barulah dilakukan proses pencarian tanah pengganti berdasarkani nilai appraisal. Nanti kalau sudah dapat tanah pengganti, dimohonkan persetujuan tukar menukar tanah kas desa kepada Gubernur Jawa Tengah.

”Berdasarkan pengalaman tukar menukar tanah kas desa pada Proyek Strategis Nasional yang telah dilaksanakan, rata-rata pemerintah desa mendapatkan tanah pengganti yang lebih luas. Sehingga apabila dikelola dengan baik, berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Desa,” pungkasnya.(*-7)

BagikanBagikanPinBagikanBagikanKirim
Sebelumnya

Candi Borobudur Tak Kena Pembangunan Tol Yogyakarta-Bawen

Selanjutnya

Makan Sega Tumpeng Biru Minumnya Teh Tawar, Rasanya Mantap..

Artikel Lainnya

Willem Tutuarima: Kader PDI Harus Satu Komando, Satu Barisan

Willem Tutuarima: Pendiri PDI di Jawa Tengah dan Tokoh Perjuangan Berbagi kisah dan Refleksi Dinamika Partai

Sorotan

Pilihan

Banyumasiana

Cerita & Jelajah

Topik

Serba - Serbi

Tren Digital

Inovasi & Teknologi
  • Profil
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Ketentun
DMCA.com Protection Status
©2025 Suara Banyumas

Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
  • Topik
  • Banyumasiana
  • Tren Digital
  • Pilihan

© 2025 Suara Banyumas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In