HINGGA saat ini dampak virus corona (Covid 19 ) yang melanda dunia, termasuk di Indonesia, masih terasa. Covid 19 menjadikan dunia pendidikan mengalami keterlambatan proses untuk kemajuan.
Pandemi Covid-19 merupakan musibah besar bagi penduduk bumi. Seluruh elemen kehidupan manusia di bumi terganggu, tanpa kecuali pendidikan. Banyak negara menutup sekolah, dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi, termasuk Indonesia.
Krisis benar-benar datang tiba-tiba, pemerintah di belahan bumi manapun termasuk Indonesia harus mengambil keputusan yang pahit, menutup sekolah untuk mengurangi kontak orang-orang secara masif, dan untuk menyelamatkan hidup atau tetap harus membuka sekolah, dalam rangka survive para pekerja dalam menjaga keberlangsungan ekonomi.
Segala daya dan upaya sudah dilakukan pemerintah guna memperkecil kasus penularan Covid-19, tak terpungkiri salah satunya adalah kebijakan belajar online, atau dalam jaringan (daring) untuk seluruh peserta didik karena adanya pembatasan sosial.
Berkenaan dengan itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia mengeluarkan surat edaran nomor 4 Tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) yaitu proses belajar dari rumah.
Risiko Penularan
Kebijakan ini diambil untuk mengurangi risiko penularan, dengan belajar dari rumah bagi peserta didik, termasuk bekerja dari rumah (work from home) bagi para guru dan para pegawai pemerintah . Kebijakan ini menuntut pembelajaran dilakukan secara online. Salah satu strategi online yakni dengan e-learning.
Kebijakan pendidikan berbasis teknologi menjadi booming, mulai proses pembelajaran online, seminar online, sampai kuliah kerja nyata online. Pembelajaran mulai tingkat sekolah dasar sampai perguruan tinggi secara beramai ramai migrasi dari model konvensional (tatap muka di kelas) menuju modern dengan perangkat teknologi.
(Baca Juga : Tahun Ajaran Baru Pembelajaran Masih Daring)
Satu sisi penggunaan teknologi bagi dunia pendidikan merupakan tantangan, sekaligus ancaman bagi lembaga yang tidak menggunakan teknologi, penguatan teknologi juga merupakan amanah dari revolusi industri 4.0 yang sebentar lagi beranjak menuju revolusi industri 5.0.
Salah satu tuntutan era revolusi industri adalah penguatan penggunaan teknologi. Banyak kritik dilontarkan dengan pendidikan berbasis teknologi. Salah satunya adalah belum familiarnya masyarakat menggunakan teknologi.
Betapapun canggihnya teknologi yang digunakan belum mampu menggantikan pelaksanaan pembelajaran tatap muka. Karena metode interaksi tatap muka konvensional masih jauh lebih efektif dibandingkan pembelajaran online atau elearning.
Aksesibilitas Internet
Selain itu, keterbatasan dalam aksesibilitas internet, perangkat keras (hardware) dan perangkat lunak (software), serta pembiayaan sering menjadi habatan dalam memaksimalkan sumber-sumber belajar online. Terdapat banyak ekses bagi keberlangsungan pendidikan yang disebabkan oleh pandemi Covid-19.
Pertama adalah dampak jangka pendek, yang dirasakan oleh banyak keluarga di Indonesia baik di kota maupun di desa. Di Indonesia banyak keluarga yang kurang familier melakukan sekolah di rumah. Bersekolah di rumah bagi keluarga Indonesia adalah kejutan besar khususnya bagi produktivitas orang tua yang biasanya sibuk dengan pekerjaannya di luar rumah.
Kedua problem psikologis peserta didik yang terbiasa belajar bertatap muka langsung dengan guru-guru mereka, bermain dengan teman sebaya dan keisengan serta kegembiraan lain yang dirasakan peserta didik di sekolah.
Selain problema sistem yang belum familier, problem psikologis yang dialami peserta didik dan juga orang tua pada umumnya. Juga sedikitnya ada beberapa problem terkait pembelajaran daring ini, antara lain problem keterbatasan penguasaan teknologi, baik dikalangan pendidik, maupun peserta didik.
Belum Akrab Teknologi
Masih banyak ditemukan pendidik-pendidik di negeri ini yang belum akrab dengan teknologi komputer, termasuk peserta didik, juga masih banyak yang belum mampu secara maksimal menggunakan media daring yang dirancang dengan teknologi informatika.
Keterbatasan sarana dan prasarana juga menjadi pemicu lambannya proses pendidikan online. Faktor sarana prasana ini menjadi pendukung utama pelaksanaan pembelajaran daring. Jika sarananya tidak memenuhi secara otomatis menghambat laju perkembangan pembelajaran online.
Kemudian faktor akses internet yang terbatas, di daerah tertentu khususnya di daerah perkampungan masih susah mencari jaringan internet yang kuat untuk pembelajaran. Keterbatasan jaringan internet ini menjadi penghambat model pembelajaran secara virtual. Termasuk keterbatasn anggaran, keterbatasan kuota dan faktor daya beli masyarakat yang menurun akibat sulitnya ekonomi di masa pandemik Covid 19.
Dilema sekali dalam pemanfaatan media daring, ketika Menteri pendidikan memberikan semangat produktivitas harus melaju, namun disisi lain
kecakapan dan kemampuan finansial pendidik dan peserta didik belum melaju ke arah yang sama.
Wal hasil pembelajaran daring sebagai salah satu strategi di era pandemik ini masih belum menjadi wahana paling handal. Padahal dunia Pendidikan hakikatnya dituntut lebih memaksimalkan teknologi untuk mengejar ketertinggalan dengan dunia pendidikan barat. Namun demikian apapun yang dilakukan model pembelajaran daring akan memberikan kontribusi bagi peningkatan mutu Pendidikan di negeri ini. (K17-1)