BANYUMAS – Tim patroli Satpol PP Kabupaten Banyumas memberikan pembinaan terhadap sejumlah anak jalanan yang kerap beroperasi di sekitar penyeberangan rel kereta api dan simpang lampu merah Rawalo, Senin (26/10/2022).
Di kutip dari akun facebook Satpolpp Banyumas, Rabu (26/10/2022), langkah ini di lakukan setelah Satpol PP menerima aduan dari masyarakat terkait aktivitas mereka yang mengamen di lokasi tersebut. Setelah menerima aduan, tim langsung melakukan pemantuan di Kecamatan Rawalo.
Setelah berkeliling di wilayah tersebut, tim patroli Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyumas menjumpai adanya lima anak jalanan di depan Pom Bensin Rawalo.
Baca Juga : 2.768 Orang di Banyumas Alami Gangguan Jiwa
Oleh aparat Satuan Polisi Pamong Praja, mereka kemudian diberikan Pembinaan supaya tidak melakukan kegiatan meminta-minta dan mengamen kepada pengguna jalan dan kendaraan di lokasi lampu merah simpang Rawalo.(*-7)
Sumber : Satpolpp Banyumas