BANYUMAS – Sebanyak lima desa di wilayah Kecamatan Karanglewas di verifikasi terkait pelaksanaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), Selasa (13/09/2022).
Di kutip suarabanyumas.com dari karanglewaskec.banyumaskab.go.id, kelima desa itu antara lain Desa Karangkemiri, Desa Karanggude Kulon, Desa Pangebatan, Desa Pasir Wetan dan Desa Tamansari.
Kegiatan verifikasi ini sebagai tindak lanjut dari evaluasi desa ODF dan perencanaan kegiatan Desa STBM Puskesmas Karanglewas.
Baca Juga : Nyamuk Bikin Jengkel, Yuk Usir dengan Cara Alami!
Verifikasi ini mengacu pada 5 Pilar STBM oleh Tim Kecamatan Karanglewas yang berjumlah 25 orang dan di bantu perangkat desa, serta Kader Kesehatan Desa.
Adapun Tim Kecamatan adalah Camat Karanglewas, Danramil 22 Karanglewas, Kapolsek Karanglewas, Ketua TP PKK Kecamatan Karanglewas, Babinsa, Babinkamtibmas, ASN Kecamatan Karanglewas dan Puskesmas Karanglewas.
Pilar STBM
Apa saja 5 pilar STBM itu ? Ini rinciannya :
1. Stop buang air besar sembarangan
Ini adalah kondisi ketika setiap individu dalam suatu komunitas tidak lagi melakukan perilaku buang air besar sembarangan yang berpotensi menyebarkan penyakit.
2. Cuci tangan pakai sabun
Perilaku cuci tangan dengan menggunakan air bersih yang mengalir dan sabun.
3. Pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga
Kegiatan mengelola air minum dan makanan di rumah tangga untuk memperbaiki dan menjaga kualitas air dari sumber air yang akan di gunakan untuk air minum. Serta untuk menerapkan prinsip hygiene sanitasi pangan dalam proses pengelolaan makanan di rumah tangga.
4. Pengamanan sampah rumah tangga
Ini merupakan kegiatan pengolahan sampah di rumah tangga dengan mengedepankan prinsip mengurangi, memakai ulang, dan mendaur ulang.
Baca Juga : 183 Warga Kalicupak Terima BLT Kompensasi BBM
5. Pengamanan limbah cair rumah tangga
Melakukan pengolahan limbah cair di rumah tangga yang berasal dari sisa kegiatan mencuci, kamar mandi dan dapur yang memenuhi standar baku mutu kesehatan lingkungan. Serta persyaratan kesehatan yang mampu memutus mata rantai penularan penyakit.(*-7)
Sumber : karanglewaskec.banyumaskab.go.id