PURWOKERTO – Lantaran dinilai telah tertib dalam membayar pajak, sejumlah wajib pajak restoran di Kabupaten Banyumas menerima penghargaan dari pemkab setempat.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banyumas, Jumat (16/12/2022), di ruang Joko Kaiman, komplek Pendapa Sipanji Purwokerto.
Pemberian penghargaan tersebut dihadiri oleh Bupati Banyumas Ir Achmad Husein, sekaligus memberikan penghargaan secara simbolis kepada lima wajib pajak restoran dari 30 wajib pajak restoran yang menerima penghargaan.
Baca Juga : Sulap Tanah Tak Laku Dijual Jadi Green House
Pada kesempatan itu Bupati Banyumas menyampaikan apresiasi kepada para wajib pajak yang sudah berpartisipasi membangun Banyumas dengan taat membayar pajak.(*-7)
Sumber : bapenda.banyumaskab.go.id