BANYUMAS – Desa Karanggedang Kecamatan Sumpiuh Kabupaten Banyumas saat ini membentuk tim penanganan anak tidak sekolah (PATS).
Tim terdiri dari unsur pemerintah desa, BPD, tokoh pendidikan, tokoh agama dan karangtaruna.
Tim ini diharapkan dapat mendata anak tidak sekolah (ATS) di Desa Karanggedang dan melaksanakan program untuk mengembalikan ATS kembali ke sekolah.
Baca Juga : Bupati Banyumas Berbagi Tips Kelola Sampah ke Bupati Purbalingga
Dikutip dari laman karanggedang-smp.desa.id, tugas tim penanganan anak tidak sekolah, antara lain melaksanakan pendataan pendidikan berbasis masyarakat.
Kemudian menyusun profil pendidikan di desa, menyusun program pelaksanaan pendidikan untuk semua anak di desa.
Selanjutnya mengkoordinasikan berbagai program dan kegiatan yang berkaitan dengan upaya penuntasan pendidikan untuk semua anak di desa.
Berikutnya memantau perkembangan anak yang telah dikembalikan ke sekolah melalui program pengembalian anak ke sekolah.
Melaksanakan advokasi dalam perencanaan dan penganggaran pendidikan untuk semua anak di desa dalam APBDesa.
Kemudian memfasilitasi terbentuknya kampung wajib belajar atau sejenisnya dengan tujuan untuk menuntaskan program pendidikan semua anak di desa.
Baca Juga : Sektor Pariwisata Banyumas Lebih Unggul Promosi Perlu Didongkrak
Mendokumentasikan program pelaksanaan pendidikan untuk semua anak di desa,
melakukan monitoring dan evaluasi implementasi penuntasan pendidikan untuk semua anak di desa.
Selanjutnya melaporkan hasil implementasi penuntasan pendidikan untuk semua anak di desa kepada kepala desa.(*-7)