PURWOKERTO – Guna mengurangi beban para guru sebagai dampak dari penyebaran Covid-19, pencairan tunjangan profesi guru (TPG) bagi kalangan guru madrasah dilakukan setiap bulan.
”Kalau untuk TPG di Kabupaten Banyumas, justru dalam situasi seperti ini (penyebaran Covid-19) kami upayakan dicairkan tiap bulan agar beban ekonomi para guru tidak terasa berat,” kata Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyumas, Akhsin Aedi melalui Kasi Pendidikan Madrasah, Edi Sungkowo, kemarin.
Untuk TPGi alokasi Januari sampai April, lanjut dia, saat ini telah diterima masing-masing guru. Adapun untuk penyaluran berikutnya dilakukan setiap bulan sekali. Misalnya TPG alokasi Mei, nanti dibayarkan Juni dan seterusnya.
Pembayaran tunjangan sertifikasi yang dilakukan setiap bulan ini berlaku bagi guru yang berstatus PNS dan non PNS. Bahkan, terang dia, untuk alokasi Januari sampai April, tunjangan profesi kalangan guru non-PNS sudah cair lebih dulu.
Dia menjelaskan, jumlah guru madrasah berstatus PNS yang menerima tunjangan profesi di Kabupaten Banyumas sebanyak 847 orang. Adapun untuk guru non PNS berjumlah sekitar 950 orang.
Selain bertujuan agar beban ekonomi guru berkurang, menurut dia, penyaluran tunjangan profesi yang dilakukan tiap bulan tersebut juga bertujuan agar penyerapan DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) mendapat penilaian yang baik dari pusat.
”Kalau penyerapan DIPA-nya bagus, berarti pelaksanaan kegiatan yang menggunakan anggaran dari pusat sudah berjalan dengan baik,” tambahnya.(H48-2)