CILACAP – Sebanyak 203 yang menuju Jakarta melalui Cilacap diminta putar balik.
Perintah memutar balik kendaraan ini diberikan oleh petugas Pos Penyekatan Operasi Ketupat Candi 2020 Polres Cilacap. Semua kendaraan itu tidak dilengkapi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
“Dari H plus 1 sampai H plus 6 setelah Lebaran, sebanyak 203 kendaraan yang melakukan putar balik,” kata Kapolres Cilacap, AKBP Dery Agung Wijaya yang didampingi Kasatlantas AKP Fandi Setiyawan saat pelaksanaan penyekatan kendaraan di Pos Sampang pada Sabtu (30/5).
Dikatakan, semua kendaraan itu terjaring di empat pos yang ada. Masing-masing Pos Mergo, Dayeuhluhur dan Pos Rawaapu, Patimuan, yang berbatasan dengan Provinsi Jawa Barat, Pos Sampang yang berbatasan dengan Kabupaten Banyumas, dan Pos Nusawungu yang berbatasan dengan Kabupaten Kebumen.
Petugas melakukan penghentian kendaraan berplat luar kota yang datang dari wilayah timur seperti Jawa Timur dan Yogyakarta. Mereka adalah kendaraan yang akan menuju Jakarta.
Kepada pengendara petugas menanyakan kelengkapan surat-surat. Bila mereka menuju Jakarta tapi tidak dilengkapi dengan SIKM maka diminta putar balik. (G21-2)