PURWOKERTO – Unit Layanan Pengaduan Kekerasaan (ULPK) Unsoed Purwokerto mengeluarkan rilis hasil survei mengenai pencegahan dan penghapusan kekerasan berbasis gender di perguruan tinggi tersebut.
ULPK Unsoed melakukan survei pada dosen, mahasiswa serta civitas akademik berkaitan dengan kekerasan berbasis gender di Unsoed.
Pelaksanaan survei berlangsung pada rentang waktu Juli hingga Agustus lalu dan terpublikasikan pada Sepetember lalu.
Menurut Dr Sofa Marwah MSi sebagai pemapar materi sekaligus Koordinator Pusat Penelitian Gender, Anak dan Pelayan Masyarakat (PPGAPM) Unsoed, hasil survei menunjukkan gejala terjadinya kekerasan berbasis gender di lingkup kampus.
Berdasarkan rilis hasil survei pada laman http://ppgapm.lppm.unsoed.ac.id/, sekitar 20 % atau 41 koresponden dari 204 koresponden mengetahui hal tersebut.
Baca Juga : Alumni Fisip Unsoed Inisiasi Gelar Munas
Adapun kekerasan berbasis gender di dominasi oleh kekerasan seksual sebesar 58,5 %. Kemudian kekerasan psikis 56,1 %.
Tingkatkan Layanan
ULPK Unsoed terus meningkatkan layanannya dengan memperkuat kapasitas internal melalui rujukan atau aturan terkait perguruan tinggi. Selain itu, memperkuat melalui kajian yang menghasilkan data untuk riset lebih lanjut.
”Dalam memberi layanan demikian, perlu skema-skema jelas dan bertahap. Banyak aspek yang perlu mendapat pertimbangan, sehingga perlu hasil riset. Salah satunya survei ini yang akan kami kembangkan dan susun, sehingga akhir tahun kami rekomedasikan ke pimpinan,” ujarnya.
Selain kedua bentuk layanan tersebut, terdapat layanan praktis berupa advokasi.
Layanan advokasi ULPK Unsoed dapat di akses pada laman PPGAPM Unsoed http://ppgapm.lppm.unsoed.ac.id/unit%20layanan. ULPK menyediakan nomor telpon dan email, gform layanan aduan, serta dapat melalui akun instagram ULPK Unsoed.
Baca Juga : Mahasiswa Unsoed Ciptakan Outer Anti Pelecehan
”Pada laman kami sudah tercantum akses layanan. Namun, kami juga membuka ruang secara langsung kepada mahasiswa, dosen maupun civitas akademik yang memerlukan layanan,” ujarnya.(mg02-7)