BANYUMAS – Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K) PKK dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) se eks Kawedanan Jatilawang mendapat sosialisasi tentang PIRT di Pendapa Nurjati Kecamatan Jatilawang.
Pemberian sosialisasi tentang PIRT atau izin yang di perutukkan bagi jenis makanan tertentu ini di lakukan oleh Tim Penggerak PKK Kabupaten Banyumas.
Adapun peserta kegiatan adalah 1 orang ketua TP PKK kecamatan, 1 orang orang sekretaris TP PKK kecamatan, 1 orang Pokja II TP PKK kecamatan.
Kemudian 1 orang Ketua Aspikmas kecamatan dan 15 orang Kader UP2K PKK masing-masing kecamatan se eks Kawedanan Jatilawang yang mempunyai usaha dan akan mendapatkan pelayanan pembuatan izin usaha (NIB).
Baca Juga : Di Banyumas Ada Inovasi “Telaga Antik”, Apa Itu?
Ketua TP PKK kecamatan Jatilawang dalam sambutannya menyampaikan berterima kasih kepada semua pihak yang mendukung acara ini. Harapannya kegiatan ini bermanfaat bagi para pelaku UMKM yang ada di wilayah eks Kawedanan Jatilawang.
Dalam melaksanakan kegiatan ini TP PKK kabupaten Banyumas bekerja sama dengan DPMPTSP Kabupaten Banyumas. Sehingga para pelaku UMKM yang ada di eks Kawedanan Jatilawang bisa segera mengurus di tempat.(*-7)
Sumber : jatilawangkec.banyumaskab.go.id