PURBALINGGA – Kejaksaan Purbalingga (Kejari) Purbalingga menggeledah kantor Kecamatan dan rumah pribadi Camat Purbalingga Raharjo Minulyo, Senin (15/3). Penggeledahan tersebut merupakan rangkaian dari proses penyidikan dugaan korupsi di Kecamatan Purbalingga.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Purbalingga, Tandyo Sugondo mengatakan, penggeledahan untuk mendapatkan dokumen sebagai barang bukti dugaan penyimpangan anggaran di kantor tersebut.
“Kami mencari berkas-berkas terkait laporan penggunaan anggaran tahun anggaran 2017 – 2020,” katanya.
Dari pantauan SuaraBanyumas, tim Kejaksaan tiba di kantor Kecamatan Purbalingga di bilangan Kelurahan Penambongan sekitar pukul 08.00 WIB. Tim berjumlah sepuluh orang yang terbagi menjadi dua kelompok.
(Baca Juga: Kejari Purbalingga Usut Dugaan Korupsi di Kecamatan Purbalingga)
Selanjutnya, tim Kejari satu bertolak ke rumah pribadi Camat Purbalingga di Perumahan Bojanegara, Kecamatan Padamara. Mereka datang bersama camat yang bersangkutan.
Di rumah tersebut, tim membawa beberapa tumpuk dokumen dan diangkut dengan mobil dinas kejaksaan.
Sedangkan tim lainnya melanjutkan penggeledahan di kantor kecamatan itu. Penggeledahan berlangsung di beberapa ruangan. Yaitu kantor camat, kantor sekcam dan kantor staf.
Mereka juga mencari sejumlah berkas sebagai barang bukti untuk proses penyidikan. Tim juga memintai keterangan kepada sejumlah staf.