CILACAP – Sebanyak 13 narapidana (napi) kasus terorisme di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan sudah berikrar kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ke-13 narapidana tersebut menempati Lapas Kelas II A Pasir Putih Nusakambangan. Di antara mereka ada terpidana mati. “Di Lapas Nusakambangan sampai saat ini sudah ada 13 narapidana kasus terorisme yang sudah berikrar setia kepada NKRI. Dari jumlah itu sebanyak enam narapidana berikrar kesetiaan kepada NKRI pada tanggal 8 Januari 2020. Sedangkan yang tujuh narapidana, berikrar pada tanggal 11 Februari 2020,” kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Batu, Erwedi Supriyatno, selaku Koordinator Lapas Nusakambangan.
Ia mengatakan itu ketika dihubungi wartawan di sela-sela acara Media Gathering “Kolaborasi Dukung Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020” yang diadakan di Wismasari Nusakambangan, Kamis(27/2).
Selanjutnya Erwedi Supriyatno mengatakan, ke-13 narapidana kasus terorisme tersebut menyatakan dan berikrar kesetiaan kepada NKRI atas kemauan sendiri. Tidak ada paksaan dari pihak manapun dan tidak dilakukan di bawah tekanan dari siapapun.
Memang selama berada di Lapas Nusakambangan, para narapidana kasus terorisme selalu mendapat pembinaan dari stakeholder terkait. Pembinaan dilakukan sebagai upaya deradikalisme.
Salah satu upaya deradikalisme yang dilakukan yaitu dengan mempertemukan mereka dengan keluarga korban aksi terorisme yang pernah dilakukan maupun dengan keluarga mereka sendiri. Hal ini dilakukan oleh pihak Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
“Pada akhir tahun lalu juga ada 38 narapidana kasus terorisme yang berikrar kesetiaan kepada NKRI. Mudah-mudahan ke depan jumlah narapidana kasus terorisme yang berikrar kesetiaan kepada NKRI akan terus bertambah. Sebab di Lapas Nusakambangan jumlah narapidana kasus terorisme ada 190 lebih atau sekitar 200 orang,” kata Erwedi Supriyatno.
Semua narapidana kasus terorisme ditempatkan di lapas super maximum security. Narapidana kasus terorisme yang sudah berikrar kesetiaan kepada NKRI bisa dipindah ke lapas maximum security karena sudah ada perubahan perilaku.
Di lapas maximum security, mereka tetap dibina. Kalau perilakunya radikal lagi, akan dikembalikan ke lapas super maximum security. Sebaiknya kalau perilakukan berubah menjadi lebih baik dan sudah tidak radikal lagi, bisa saja mereka dipindah ke lapas medium security.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kodim 0703 Cilacap yang pada hari Rabu lalu (26/2) telah melaksanakan pembinaan wawasan kebangsaan kepada para narapidana di Lapas Nusakambangan. Kami berharapan kegiatan pembinaan seperti ini dapat dilakukan secara berkelanjutan,” katanya.(ag-20)