PURWOKERTO – Sebanyak 14 desa wisata di wilayah Banyumas mulai dinilai. Hasil penilaian ini akan menentukan status desa wisata rintisan, berkembang dan maju.
Kepala Seksi Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Pariwisata Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Banyumas, Bahrudin mengatakan, 14 desa wisata tersebut dinilai secara bertahap. Mulai dari pembuatan proposal sampai peninjauan ke lapangan.
“Dari data sementara yang masuk kriteria desa wisata berkembang yaitu Desa Gerduren, Cikakak, Petahunan, Karang Kemiri, Kalisalak, Melung, Karangsalam, Cirahab. Sedangkan untuk desa wisata rintisan ada Desa Darmakradenan, Desa Karang Gintung dan Desa Banjarpanepen,” katanya, melalui aplikasi pesan Kamis (19/3).
Menurut dia, penilaian tahap 1 tersebut belum selesai. Masih terdapat sejumlah desa yang belum dilakukan verifikasi.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Banyumas, Asis Kusumandani mengemukakan, pihaknya menargetkan terdapat 12 desa wisata hingga tahun 2023. Saat ini terdapat 5 desa wisata yang telah memiliki Surat Keputusan Bupati.
“Itu tertuang di dalam salah satu indikator RPJMD. Sampai 2023 ada 12 desa wisata,” katanya, baru-baru ini.
Menurut Asis, untuk mencapai jumlah tersebut tidaklah mudah. Sebab, desa wisata harus memenuhi sejumlah kriteria. Misalnya keterlibatan unsur pemerintah desa dan pemberdayaan masyarakat, selain itu juga terdapat unsur atraksi, amenitas, dan aksesibilitas. (K35-52)