PURWOKERTO – Pemkab Banyumas melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), menargetkan pada tahun 2021, beban untuk residu atau sisa sampah hasil pengolahan yang akan dibuang ke TPA hingga tersisa 30 persen saja.
Hal ini tidak lepas dari berbagai upaya penanganan dan terobosan kebijakan untuk pengolahan sampah maupun mencari solusi cepat saat sampah meimbulkan masalah di masyarakat.
Kepala DLH Pemkab Banyumas, Suyanto mengatakan, sampai tahun 2020, ditargetkan terbangun sekitar 27 lokasi tempat pengolahan atau daur ulang sampah, baik berskala besar seperti hanggar, skala sedang seperti pengolahan daur ulang (PDU) dan skala kecil seperti TPST 3 R.
“Sampai akhir tahun 2019 ini, sudah terbangun sekitar 16 tempat pengolahan, termasuk pemilahan dan daur ulang. Untuk tahun 2020, kita targetkan terbangun 27 lokasi, jadi sampai akhir 2021, residu sampah di Purwokerto dan wilayah Banyumas, bisa kita tekan tinggal 30 persen,” katanya, Sabtu (7/12), ditemui saat peresmian delapan
PDU baru, dipuasatkan di PDU Kober Kecamatan Purwokerto Barat. Menurutnya, PDU yang diresmikan semuanya berada di wilayah Kota Purwokerto. Rata-rata satu PDU mampu mengolah sampah dari masyarakat 3-4 ton per hari. Sedangkan untuk hanggar per hari bisa menangani antara 8-10 ton per hari.
“Untuk wilayah kota sampai 2020, kita upayakan bisa terbangun sebanyak 14 PDU. Untuk yang sekarang diresmikan, di antaranya PU Kober, Bobosan, Pabuaran, Karangwangkal, Tanjung, Pasir Kulon, Purwokerto Wetan. Ini satu DPU dibangun dengan anggaran antara Rp 400 juta sampai Rp 500 juta,” jelasnya.
Beri Contoh
Bupati Achmad Husein saat meresmikan mengatakan, jika di satu wilayah baik desa/kelurahan atau kecamatan, terjadi permasalahan sampah, maka itu menjadi tanggung jawab kepala desa, lurah dan camat setempat. Salah satu tugas perbantuan mereka, tegas bupati, adalah soal sampah.
“Untuk mengatasi sampah, mari kita gerakkan mulai dari diri kita sendiri, mulai dari rumah tangga, dengan dipilah lebih dulu. Kalau ini berhasil bisa memberi contoh tetangga, kepala desa, lurah hingga camat,” saran Bupati.
Diluar lingkungan rumah atau wilayah RT dan RW, jika di jalan-jalan umum seeprti jalan kabupaten, provinsi atau nsional, jika menemukan sampah berserakan, maka camat, lurah, kades dan perangkat desa bersama masyarakat atau tokoh lingkungan dan para pecinta lingkungan bisa berperan langsung membersihkan.
Direktur Pengelolaan Sampah Kementerin Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Nofrizal Tahar yang hadir dalam peresmian tersebut mengatakan, visi ke depan pengelolaan sampah adalah lest atau nir TPA. Karena sistem penanganan sampah sejauh ini masih tergantung dengan model TPA.
Sementara untuk mengupayakan TPA, nilai dia, biayanya makin mahal karena harus menyiapkan lahan dan biaya operasional. Sehingga upaya yang dilakukan dengan mendorong ke hulunya, mengurangi sampah sedini mungkin dari sumbernya.
“Makanya dengan model pembangunan PDU seperti yang dilakukan Pemkab Banyumas ini, merupakan upaya untuk mengurangi sampah dari tingkat hulu. Misalnya disampaikan di Banyumas sampai 2020 akan dibangun 27 PDU. Jika sehari satu lokasi bisa mengolah 10 ton, sudah ada 270 ton sampah per hari tertangani di tingkat hulu,” katanya.
Penanganan sampah seperti ini, lanjut dia, juga memliki nilai ekonomi bagi masyarakat. Sampah organik, anorganik, plastik, kertas, logam dan kaleng bisa dipilah dan diolah kembali.
“Di Banyumas ini, selain sampahnya bakal tertangani, terus ada nilai ekonomisnya bagi masyarakat, juga ada nilai inovasinya. Di Banyumas katanya suah ada pembelian sampah lewat online (Salinmas-red),” katanya menyanjung.
Dia menilai, pengembangan moel PDU dan hanggar sebenarnya sudah dilakukan di sejumlah daerah lain. Namun dia melihat, visi penanganan sampah yang cepat justru di Banyumas. Makanya, lanjut dia, ini akan dijadikan contoh untuk disampaikan daerah-daerah lain di Indonesia. (G22-37)