Suara Banyumas - Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
  • Topik
  • Banyumasiana
  • Tren Digital
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
SUARA BANYUMAS
  • Topik
  • Banyumasiana
  • Tren Digital
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Suara Banyumas - Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Beranda Banyumasiana Purwokerto

335  Keluarga Terima Bansos Kartu Jateng Sejahtera

Pencairan Uang Dirapel Tiga Bulan Sekali   

Rabu, 4 Maret 2020
Topik Purwokerto
A A
KEBUTUHAN POKOK: Warga kurang mampu diharapkan dapat memanfaatkan bantuan pangan non tunai untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka. (SM/dok)

KEBUTUHAN POKOK: Warga kurang mampu diharapkan dapat memanfaatkan bantuan pangan non tunai untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka. (SM/dok)

PURWOKERTO-Warga tidak mampu di Kabupaten Banyumas yang menerima bantuan sosial dari program Kartu Jateng Sejahtera (KJS) tahun 2020 ini bertambah menjadi 335 keluarga penerima manfaat (KPM). Tahun lalu, kuota yang diterima Banyumas sebanyak 225 KPM atau tahun ini ada kenaikan 110 penerima.

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Penanganan Fakir Miskin Dinsospermades, Lili Mudjianto mengatakan, penerima bantuan sosial KJS ini dari keluarga tidak mampu yang selama ini belum menerima bantuan sosial sama sekali. Data mereka, kata dia, yang tidak masuk daftar desil 1,2 dan 3 yang sudah ada di Data Terpadu Kesejahteraan sosial (DTKS) atau basis data terpadu.

“Kategori penerimanya yang masuk desil 4, namun tetap harus ada di DTKS. Bantuan sosialnya berupa uang, per bulan Rp 250.000, dirapel selama tiga bulan. Ini cairkan melalui Bank Jateng ke rekening masing-masing penerima,” katanya, Selasa (3/3).

BacaJuga

1.791 Pegawai KAI Daop 5 Ikuti Medical Check Up

PN Purwokerto Perkuat Peran Mediator Non Hakim: Kurangi Beban Hakim, Percepat Keadilan

Bantuan ini, lanjut Lili, utamanya digunakan untuk kebutuhan makan. Namun penggunaannya di lapangan, diakui sulit dikontrol jika digunakan untuk kebutuhan yang lain. Untuk distribusi pencairan uangnya, jelas dia, dari provinsi akan memberitahukan dulu ke Dinsopermades. Kemudian diteruskan informasinya lewat tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).

“Uangnya tidak lewat dinas dan TKSK, namun langsung masuk ke rekening penerima. Mereka nanti mengambil di Bank Jateng terdekat sesuai rekening penerima,” ujar dia.

Menurutnya, penerima KJS ini yang belum menerima bantuan sosial dari program lain, seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Bantuan Iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat atau Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Jamkesda. Kemudian Program Keluarga Harapan (PKH) maupun bantuan pendidikan.

“Program bantuan sosial JKS dari APBD provinsi sebenarnya sudah berlangsung sejak 2015 lalu, namun selama ini belum banyak diketahui, karena ini memang diperuntukan bagi mereka yang sama sekali belum tersentuh bantuan sosial, namun data mereka sudah masuk dalam DTKS yang sudah di verifikasi dan validasi (verval),” katanya. (G22-)

BagikanBagikanPinBagikanBagikanKirim
Sebelumnya

Bupati Minta Masyarakat Tak Perlu Panik

Selanjutnya

39 Orang Resmi Jadi PNS IAIN Purwokerto

Artikel Lainnya

Pesert Half Marathon Purwokerto Kecewa Tarif Parkir Mahal

Rayakan Milad ke-60 UMP Gaungkan Diplomasi Budaya Lewat International Culinary Festival 2025

Sorotan

Pilihan

Banyumasiana

Cerita & Jelajah

Topik

Serba - Serbi

Tren Digital

Inovasi & Teknologi
  • Profil
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Ketentun
DMCA.com Protection Status
©2025 Suara Banyumas

Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
  • Topik
  • Banyumasiana
  • Tren Digital
  • Pilihan

© 2025 Suara Banyumas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In