PURWOKERTO – Pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap II tahun 2020, sudah mencapai 50 %.
Koordinator Kabupaten Banyumas untuk PKH Okti Via mengatakan, keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah mencairkan bantuan PKH sampai sejauh ini sudah mencapai 50 %.
Menurutnya pencairan bantuan PKH, memang telah terjadwal. Dan sehubungan adanya wabah virus korona, pencairan di mesin ATM, juga dilakukan dengan tidak menimbulkan kerumunan. “Bantuan sudah masuk ke rekening KPM seluruhnya,” kata dia, kemarin.
Sementara itu nominal bantuan untuk masing-masing komponen tahun ini berubah. Adapun perubahannya yaitu, komponen ibu hamil dari Rp 2,4 juta menjadi Rp 3 juta per tahun, balita dari Rp 2,4 juta menjadi Rp 3 juta per tahun, bantuan tetap saat ini tidak ada. Komponen siswa SD tetap Rp 900.000 per tahun, SMP Rp 1,5 juta per tahun, Siswa SMA Rp 2 juta per tahun. Komponen Lansia usia 70 tahun Rp 2,4 juta per tahun.
Sebagaimana diberitakan, jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) PKH di Kabupaten Banyumas, sejauh ini mencapai 101.574 KPM. Keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) juga telah diedukasi tentang Social Distancing atau menjaga jarak, guna cegah penularan virus korona.
Koordinator PKH Jateng V Ibnu Rouf mengatakan, edukasi mengenai social distancing yang diberikan antara lain seperti menjaga jarak ketika antre pencairan bantuan sosial PKH. Selain mengatur jadwal pencairan, KPM PKH juga diminta tidak bersalaman, maupun saling bersentuhan saat mengantre pencairan bantuan PKH. Mereka lanjut Ibnu juga diedukasi untuk menjaga jarak minimal 1 meter, menyiapkan hand sanitizer, dan membawa masker.(K17-)