PURWOKERTO – Sebanyak 70 Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) non PNS yang belum menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) maupun insentif, Senin (20/3/2023) ini menerima dana zakat.
Kegiatan pentasyarufan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyumas dan disalurkan secara simbolis oleh Kepala Kantor Kemenag, H Aziz Muslim.
Baca Juga : Heroiknya Pekerja Perbaikan Jalan di Jateng Siaga-24-jam Sakit Tetap Berangkat
Dalam kesempatan itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas, H Aziz Muslim menyampaikan selamat kepada GPAI yang telah menerima dana zakat.
Harapannya dengan menerima zakat, mereka semakin bergairah lagi dalam bekerja. Selain itu, semoga kelak mereka juga bisa menjadi orang yang memberikan zakat.
Dana zakat yang disalurkan ini bersumber dari Tunjangan Profesi Guru (TPG) GPAI PNS se-Kabupaten Banyumas.
Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam Agus Setiawan, Penyelenggara Zakat Wakaf Faisal Reza selaku Ketua UPZ KantorKementerian Agama Kabupaten Banyumas.
Kemudian ada pula Pengawas Pendidikan Agama Islam, Kepala SMP 7 Purwokerto, serta 70 guru Pendidikan Agama Islam yang akan menerima dana zakat.
Dari 70 penerima tersebut, masing masing menerima Rp 500.000. Terdiri dari GPAI SD sejumlah 55 orang, SMP sejumlah 7 orang, SMA sejumlah 2 orang.
Kemudian SMK sejumlah 3 orang, TK sejumlah 3 orang. Selain itu diberikan pula satu buah sepeda kepada Imam Adi Firmansyah, siswa SMP Negeri 7 Purwokerto yang selama ini pulang pergi ke sekolah dengan beralan kaki.
Baca Juga : Kades Antar Waktu Desa Kebumen Dilantik
Padahal jarak rumah ke sekolah cukup jauh, yakni mencapai sekitar 3,5 kilometer. Sedangkan siswa yang tinggal di Kelurahan Teluk Kecamatan Purwokerto Selatan ini berasal dari keluarga tidak mampu dan ibunya hanya bekerja sebagai buruh pabrik.(*-7)