PURWOKERTO- Kalangan santri dan pengasuh pondok pesantren di wilayah Banyumas diminta untuk menahan diri untuk melakukan aktivitas kegiatan mengaji dan berkumpul di pondok. Imbauan ini berlangsung hingga selesainya masa pemnerlakukan pembatasan kegiatan kemasyarakatan (PPKM) tanggal 25 Januari mendatang.
Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi tim Satgas Penanggulangan Covid-19 bersama sejumlah pengasuh pondodok pensatren, di halaman Pendapa Si Panji Purwokerto, Rabu (13/1/2021). Rapat dipandu langsung Bupati Achmad Husein.
“Pak Bupati minta kepada kalangan pengasuh pondok pesantren agar tidak mengumpulkan dulu para santrinya kembali ke pondok dulu, selama masa PPKM (PSBB) ini. Karena sebagian santrinya kan berasal dari luar daerah,” kata Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Banyumas, Sadiyanto, dimintai keterangan usai rapat, Rabu (13/1).
Di luar itu, kata dia, santri boleh saja kembali ke pondoknya. Namun dari daerah asal harus sudah membekali surat keterangan rapid antigen dengan hasil negatif.
“Supaya ini bisa kondusif, karena untuk sekolah-sekolah kan libur atau masih memakai pembelajaran secara daring. Potensi penyebaran di pondok pesantren yang tinggi karena yang dari luar kota banyak. Kalau tidak di-screening, kalau ada yang positif, kan berisko nanti bisa masuk lagi (karantina),” katanya.
(Baca Juga : FKPP Banyumas Tegaskan Santri Tetap Patuhi Prokes )
Masih Tinggi
Disinggung kasus positif Covid-19 yang meninggal hingga kini masih cukup tinggi. Hal ini menandakan, jumlah kasus Covid-19 di Banyumas tidak menurun, namun terus cenderung naik.
“Kemarin saja, sehari ada enam positif yang meninggal. Empat hari berturut-turut sebelumnya, tiap hari lima orang meninggal per harinya. Di Januari ini sampai hari ini (kemarin), yang meninggal sendiri sudah 61 orang,” terangnya.
Terkait rencana pelaksanaan vaksinasi, menurut Sadiyanto, Kabupaten Banyumas tidak termasuk empat kabupaten di Jateng yang masuk jadwal vaksinasi Covid-19, tanggal 14 Januari 2021.
“Di Jateng yang masuk jadwal tanggal 14 Januari, yakni Kabupaten Semarang, Kota Semarang, Surakarta dan Kota Magelang. Banyumas belum jelas, karena sampai saat ini belum ada instruksi dari provinsi dan pusat,” kata dia. (aw-3)