PURWOKERTO-Perwakilan nasabah Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 Kabupaten Banyumas dan Purwokerto, mendatangi kantor cabang Purwokerto, menagih pengajuan klaim tanggungan asuransi yang belum dicairkan perusahaan asuransi tertua ini.
Mereka terdiri Agus Subekti, Winarni, Safitri, Ega dan Eniroh yang mewakili ribuan nasabah.
Kedatanganya untuk mempertanyakan nasib klaim asuransi yang tak kunjung cair. Semula para nasabah ini mau menggelar aksi bersama namun tidak mendapatkan izin dari pihak kepolisian.
Nasabah asal Sokaraja Niken Sawitri, mengaku sudah menanti selama 3 tahun untuk mendapatkan klaim asuransi. Dirinya habis kontrak bulan Maret 2018 dan dijanjikan akan cair bulan Desember tapi sampai sekarang belum cair.
“Tapi janji tinggal janji sampai sekarang tidak dibayarkan. Padahal saya sudah sangat membutuhkan untuk pendidikan anak, ” kata Niken
Dengan audiensi melalui perwakilan ini, dia berharap pihak aparat berwajib bisa membantu mendesak dan menjembatani dengan pihak asuransi segera segera mencaurkan klaim nasabah.
(Baca Juga :Nasabah Asuransi Bumiputera: Kembalikan Uang Kami! )
Kepala Kantor Cabang Purwokerto, Sukono mengatakan, di wilayah kerjanya ada sebanyak 2.362 nasabah yang belum terbayarkan sampai saat ini. Dari jumlah itu, total jumlah tanggungan mencapai Rp 24,6 miliar.
“Kami sampaikan bahwa di kantor cabang Purwokerto ada 2.362 nasabah yang belum terbayarkan sampai saat ini dengan tanggungan mencapai 24,6 Milyar,” katanya saat menemui perwakilan nasabah.
Menurutnya, sejak Desember 2020 dan Januari 2021 ini, pihaknya tidak mendapatkan droping dana atas klaim yang harus didistribusikan ke nasabah di wilayah kwrhanya yang sudah mengajukan pencairan.
Padahal sebelumnya, diakui, setiap bulan mendapatkan, Kani tetap berusaha mencairkan asuransi setiap bulannya, meski jumlahnya terbatas.
“Karena tidak menerima droping, sehingga daftar tunggu online akhirnya tidak berjalan,” kata Sukono.
Sebelumnya, si Purbalingga, nasabah AJB Bumiputera 1912 mendatangi kantor asuransi tersebut di Jalan Jenderal Soedirman Timur, Purbalingga, Kamis (11/2). Mereka menagih janji pihak asusransi soal pencairan klaim asuransi mereka.
Mereka membawa spanduk bertuliskan “Asuransi Bumiputera, Tolong Kembalikan Uang Kami”. Para nasabah datang sekitar pukul 10.00 WIB.
Nampak sejumlah aparat keamanan dari Polri, TNI dan Satpol PP Kabupaten Purbalingga berjaga-jaga. Para nasabah akhirnya masuk dan beraudiensi dengan pimpinan kantor.
Salah satu perwakilan nasabah, Kartika mengatakan, seharusnya klaim asuransinya sudah cair pada tahun 2019 lalu. Hal itu sesuai yang tertera di kontrak.
Namun, saat dia menagih sesuai kontrak, klaimnya tidak cair. Pihak asuransi menjanjikan akan dibayar dalam jangka waktu setahun.
“Janjinya setahun untuk pembayarannya. Namun, hingga sudah lewat setahun, Februari (2021) ini janji tinggal janji,” katanya.
(Baca Juga : OJK Sosialisasikan Perlindungan Konsumen)
Nasabah asuransi Bumiputera lain, Tri Sucahyadi mengaku sudah menunggu selama tiga tahun untuk mendapatkan klaim asuransinya. Sayangnya, hingga saat ini tak kunjung cair.(aw-3)