CILACAP – Sesosok mayat perempuan yang ditemukan di areal persawahan Desa Adirejakulon, Kecamatan Adipala, Cilacap pada Selasa (16/3) lalu, ternyata dibunuh saudara sepupunya. Polisi menduga antara pelaku dan korban menjalin hubungan asmara terlarang.
Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi mengungkapkan, setelah melakukan visum et repertum, petugas menemukan tanda kekerasan yaitu leher korban membiru.
Adapun identitas mayat perempuan yang ditemukan di wilayah Kecamatan Adipala tersebut, diketahui bernama DA (28). Korban merupakan warga Desa Ketanggung, Kecamatan Sampang, Cilacap.
“Setelah mengetahui identitas mayat tersebut selanjutnya petugas melakukan interogasi kepada keluarganya dan saksi-saksi lainnya,” ucap Kapolres, saat press release, di Mapolres Cilacap, Kamis (18/3/2021).
(Baca Juga: Misteri Pembunuhan di Kamar Kos Akhirnya Terungkap )
Petugas mengamankan barang bukti berupa satu baju lengan pendek warna biru, satu celana pendek warna hitam, dan satu motor bebek Jupiter.
Dari informasi dan bukti yang diperoleh, petugas menduga pelaku pembunuhan adalah SA alias Imin (38) warga Desa Ketanggung, Kecamatan Sampang, Cilacap. SA ternyata juga merupakan saudara sepupu korban.
“Ada hubungan terlarang, sehingga (korban) hamil 7 bulan. Waktu ditemukan bayi (dalam kandungan) juga meninggal, korban meminta pertanggungjawaban (pelaku),” ungkapnya.