Suara Banyumas - Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
  • Topik
  • Banyumasiana
  • Tren Digital
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
SUARA BANYUMAS
  • Topik
  • Banyumasiana
  • Tren Digital
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Suara Banyumas - Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Beranda Banyumasiana Cilacap

Kasus Pencabulan Anak Memprihatinkan

Sabtu, 28 September 2019
Topik Cilacap
A A
BARANG BUKTI: Jajaran Reskrim Polres Cilacap menunjukkan barang bukti kasus pencabulan yang berhasil diungkap. (SM/M Sobirin-37)

BARANG BUKTI: Jajaran Reskrim Polres Cilacap menunjukkan barang bukti kasus pencabulan yang berhasil diungkap. (SM/M Sobirin-37)

CILACAP – Sejak awal tahun 2019 sampai September ini, jumlah kasus pencabulan terhadap anak-anak di wilayah hukum Polres Cilacap mencapai 15 kasus. Kasus ini tersebar di beragam wilayah Cilacap.

“Yang ditangani Polres Cilacap untuk kasus pencabulan terhadap anak mencapai 15 kasus,” kata Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto melalui Kasatreskrim AKP Onkoseno G Sukahar, Sabtu (21/9).

Dikatakan, terkait dengan masih adanya temuan ini, jajaran Polres Cilacap menghimbau masyarakat untuk waspada. Para orang tua diminta mengawasi pergaulan anaknya.

BacaJuga

Rayakan Sukacita Ramadan, S2P Berbagi 17.399 Paket Sembako dan 29 Ton Beras untuk Warga Sekitar PLTU Cilacap

Mayuh Mudik 2025 Menambah Daftar Event Kreatif yang Digelar oleh Cilacap Kreatif

“Siapa teman-temannya, dengan siapa mereka saat berada di luar rumah. Pastikan semua baik-baik saat mereka pulang dari keluar rumah,” kata AKP Onkoseno.

Para orang tua juga diminta untuk mengawasi penggunaan HP anak-anak mereka. Ini karena dari banyak kasus yang diungkap, awal dari tindak pencabulan anak adalah melalui komunikasi lewat HP.

“Semakin ketat pengawasan dilakukan diharapkan tidak ada yang menjadi korban pencabulan,” tambah Onkoseno

Sementara itu dari penanganan yang ada, salah satu kasus terbaru yang tengah ditangani adalah dugaan pencabulan oleh warga Cilacap Tengah, berinisial DR (45). Tersangka diduga mencabuli sebut saja Bunga (15), juga warga Cilacap Tengah, sebanyak lima kali sebelum akhirnya terungkap dan ditangani polisi. (G21-37)

Bagikan13BagikanPinBagikanBagikanKirim
Sebelumnya

STT Wiworotomo Gelar Pelantikan Ketua dan Wakil Ketua

Selanjutnya

Tim Pungut Sampah Keliling Segera Dibentuk

Artikel Lainnya

BAZNAS Cilacap Buka Program Kurban 2025, Harga Terjangkau Mulai Rp 2,5 Juta

Sinergi Pemda Cilacap dan LAZ GSC, 1000 Sahabat Yatim Diajak Belanja Hingga Doa Bersama

Sorotan

Pilihan

Banyumasiana

Cerita & Jelajah

Topik

Serba - Serbi

Tren Digital

Inovasi & Teknologi
  • Profil
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Ketentun
DMCA.com Protection Status
©2025 Suara Banyumas

Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
  • Topik
  • Banyumasiana
  • Tren Digital
  • Pilihan

© 2025 Suara Banyumas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In