CILACAP – Sejak awal tahun 2019 sampai September ini, jumlah kasus pencabulan terhadap anak-anak di wilayah hukum Polres Cilacap mencapai 15 kasus. Kasus ini tersebar di beragam wilayah Cilacap.
“Yang ditangani Polres Cilacap untuk kasus pencabulan terhadap anak mencapai 15 kasus,” kata Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto melalui Kasatreskrim AKP Onkoseno G Sukahar, Sabtu (21/9).
Dikatakan, terkait dengan masih adanya temuan ini, jajaran Polres Cilacap menghimbau masyarakat untuk waspada. Para orang tua diminta mengawasi pergaulan anaknya.
“Siapa teman-temannya, dengan siapa mereka saat berada di luar rumah. Pastikan semua baik-baik saat mereka pulang dari keluar rumah,” kata AKP Onkoseno.
Para orang tua juga diminta untuk mengawasi penggunaan HP anak-anak mereka. Ini karena dari banyak kasus yang diungkap, awal dari tindak pencabulan anak adalah melalui komunikasi lewat HP.
“Semakin ketat pengawasan dilakukan diharapkan tidak ada yang menjadi korban pencabulan,” tambah Onkoseno
Sementara itu dari penanganan yang ada, salah satu kasus terbaru yang tengah ditangani adalah dugaan pencabulan oleh warga Cilacap Tengah, berinisial DR (45). Tersangka diduga mencabuli sebut saja Bunga (15), juga warga Cilacap Tengah, sebanyak lima kali sebelum akhirnya terungkap dan ditangani polisi. (G21-37)