BANJARNEGARA– Keahlian aparatur pemeriksa pajak di lingkungan Pemkab Banjarnegara dalam bidang teknis pemeriksaan pajak di tingkatkan.
Adapun salah satu caranya BPPKAD Banjarnegara bekerja sama dengan PKN STAN menyelenggarakan kegiatan pelatihan pemeriksa pajak, Senin (13/06/2022) di Sasana Karya Praja Setda.
Kabag Pemerintahan dan Otda Setda Kabupaten Banjarnegara, Andri Mukti mengatakan, perlu ada upaya yang intens dari pemerintah supaya aparatur dari pemeriksa pajak lebih profesional.
Baca Juga : Energi Jadi Permasalahan Global, Percepatan Proyek PLTP Dieng 2 Didukung
Sehingga bukan hanya meningkatkan pendapatan pajak, tetapi bagaimana agar pengelolaan pajak lebih profesional. ”Itu salah satu yang akan kami tuju,” terangnya.
Hal yang sama juga di katakan Wakil Direktur Kemahasiswaan PKN STAN, Budi Waluyo.
”Kami yakin dengan di adakannya pelatihan ini karena kebutuhan. Kami sudah merancang kurikulum sedemikian rupa. Para bapak-ibu sekalian bisa berdiskusi dengan para pengajar yang merupakan praktisi yang sudah berpengalaman melakukan pengelolaan perpajakan,” ungkap dia.
Pejabat dan Pegawai
Adapun pelatihan ini di ikuti 15 peserta dari pejabat dan pegawai yang menangani pengawasan dan pemeriksaan pajak di lingkungan Pemkab Banjarnegara.
Diklat tersebut di gelar selama lima hari, mulai dari tanggal 13-17 Juni 2022 yang seluruhnya berjumlah 64 jam pelatihan.
Rangkaian kegiatannya meliputi pembukaan, pre-test, pemberian materi oleh instrukstur, diskusi dan di akhiri dengan ujian post-test.
Baca Juga : Banjarnegara Luncurkan Kanal Aduan “Gadis Desa”
Sementara materi yang di sajikan antara lain overview pemeriksaan pajak daerah, aspek hukum dalam pemeriksaan pajak daerah.
Kemudian metode, teknik dan persiapan pemeriksaan pajak daerah, pelaksanaan pemeriksaan pajak daerah, kertas kerja pemeriksaan dan laporan hasil pemeriksaan pajak daerah.(*-7)
Sumber : banjarnegarakab.go.id