BANJARNEGARA – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Banjarnegara tahun 2023 naik 7,6% dari tahun 2022.
Meski demikian, dibandingkan daerah lain di Jawa Tengah UMK Banjarnegara merupakan yang terendah.
Kepala Dinas Tenaga Kerja PMPTSP Kabupaten Banjarnegara Abdul Suhendi mengataka, UMK kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah tahun 2023 ditetapkan dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/54 Tahun 2022, tanggal 7 Desember 2022.
Baca Juga : Permadani Banjarnegara Gelar Wayang Kulit dengan Dua Dalang Kondang
Dalam lampiran surat keputusan tersebut, UMK Banjarnegara ditetapkan sebesar Rp1.958.169,69.
“Ada kenaikan sebesar Rp138.334,52 atau 7,6% dari upah minimum tahun sebelumnya,” kata Hendi, saat sosialisasi UMK tahun 2023, Selasa (13/12/2022).
Dikatakan, berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun pada perusahaan yang bersangkutan.
Sedangkan untuk pekerja yang lebih dari satu tahun berpedoman pada struktur skala upah.
“Kami ucapkan terima kasih kepada perusahaan yang telah menetapkan upah minimum di tengah kondisi sosial ekonomi yang merosot, efek dari pandemi dan perang Ukraina Rusia,” ujarnya.
Dia meminta perusahaan untuk melaksanakan pengupahan sesuai yang ditetapkan Gubernur Jawa Tengah untuk tahun 2023.
Sanksi
Pihaknya akan memonitor penerapan aturan ini. Bagi perusahaan yang tidak menerapkan sesuai dengan UMK Tahun 2023 akan diberikan sanksi.
“Penerapan upah minimum di Kabupaten Banjarnegara sebagai jaring pengaman bagi pekerja atau buruh agar dapat hidup layak,” terangnya.
Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Banjarnegara, Rosyid, SE mengajak kepada pengusaha yang ada di Banjarnegara untuk dapat melaksanakan keputusan tersebut sambil menunggu informasi lebih lanjut dari Apindo pusat.
Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Banjarnegara Ratna Setyowati menjelaskan, salah satu pendukung tinggi rendahnya U adalah pertumbuhan ekonomi di suatu daerah.
Baca Juga : Pemkab Banjarnegara Bentuk Satgas Linmas
Untuk itu ia mengajak kepada pemerintah, pengusaha, masyarakat untuk lebih giat lagi dalam berusaha untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.
”Dengan begitu UMK Kabupaten Banjarnegara dapat naik lagi,” jelas Ratna.(cs-7)