PURBALINGGA- TNI, Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kecamatan Bukateja menggelar razia pengamen di perempatan Brak, Desa Kembangan, Kecamatan Bukateja Kabupaten Purbalingga, Selasa (24/1/2023) siang.
Sebanyak 5 (lima) pengamen kostum badut dan dua anak punk dibawa ke Mapolsek Bukateja untuk didata dan diberikan pembinaan.
(Baca Juga – Cegah Penularan DB, PSN di Bukateja Digencarkan)
Kapolsek Bukateja Iptu Rohmat Setyadi mengatakan, razia pengamen di perempatan Brak dilakukan karena membahayakan pelaku dan mengganggu ketertiban.
Razia dilaksanakan bersama TNI, Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja yang dipimpin langsung oleh Camat Bukateja Sutriono. Sebanyak tujuh orang pengamen dibawa ke Mapolsek Bukateja untuk didata dan diberikan pembinaan.
Dibina
Hasil pendataan, lima pengamen berkostum badut yaitu Tirwan,Budi Santoso,Riski alamat Purwokerto, Andika alamat Purbalingga, Slamet Riyadi alamat Banjarnegara dan dua anak punk yaitu Wahyu (17) alamat Desa Muntang Kecamatan Kemangkon dan Sucinta Sari (16) alamat Pageraji Kecamatan Cilongok Kabupaten Banyumas.
(Baca Juga KPU Banjarnegara Minta PPS Aktif di Medsos, Kenapa?)
Setelah di lakukan pendataan para pengamen di berikan pembinaan agar tidak mengamen lagi, karena kegiatan mereka mengancam keselamatan jiwanya dan mengganggu ketertiban.
Kemudian mereka di perbolehkan pulang dengan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengamen lagi. (ri-4)