PURBALINGGA – Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi), Jumat siang (17/2/2023) didatangi oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pemilu 2024.
“Siang ini saya kehadiran teman-teman dari Pantarlih, rekan-rekan KPU dan Bawaslu yang sedang melakukan pencoklitan secara serentak,” kata Bupati Tiwi usai Proses Pencoklitan di Pringgitan Rumah Dinas Bupati Purbalingga.
Bupati Tiwi menyambut baik para petugas yang hadir untuk melaksanakan tahapan dari Pemilu 2024. Nama Bupati Tiwi juga sudah terdaftar sebagai pemilih dalam Daftar Pemilih.
“Alhamdulillah, nama saya terdaftar di dalam Daftar Pemilih yang tadi sudah dikroscek oleh Pantarlih,” ujarnya.
Proses coklit ini menurutnya sebagai salah satu syarat administrasi untuk keberlangsungan Pemilu Serentak 2024. Ia berharap tahapan pencoklitan berjalan dengan baik agar nantinya mendapatkan data yang akurat.
Tanggung Jawab
“Mudah-mudahan Tim Pantarlih bisa bekerja dengan baik dan penuh tanggung jawab, sehingga nantinya masyarakat Kabupaten Purbalingga bisa ikut berpartisipasi dalam Pemilu 2024,” ungkap Bupati Tiwi.
Anggota KPU Purbalingga Divisi Hukum dan Pengawasan, Mey Nurlela mengatakan tahapan pencoklitan sudah dimulai sejak tanggal 14 Februari 2023. Pada tahap pencoklitan masyarakat diminta untuk menyiapkan KTP dan KK guna memudahkan pengecekan data.
“Setelah selesai dikroscek, nanti Pantarlih akan memberikan Tanda Bukti Coklit Data Pemilih Pemilu 2024 yang akan ditempelkan di setiap rumah,” kata Mey.
Proses Pencoklitan Bupati Purbalingga, petugas Pantarlih didampingi oleh Anggota KPU Purbalingga, Mey Nurlela, Anggota Bawaslu Purbalingga, Setiawati, Camat Purbalingga, Lurah Purbalingga Lor, PPK Purbalingga dan Panwascam Purbalingga. (ri-4)