Purwokerto Utara, suarabanyumas.com – Panwaslucam Purwokerto Utara mengadakan rapat koordinasi dengan tujuh Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan (PKD) di wilayah tersebut pada Jumat, 2 Agustus 2024. Salah satu fokus utama rapat koordinasi ini adalah persiapan pengawasan Pleno Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) yang dilaksanakan serentak pada 1-3 Agustus di wilayah Banyumas, termasuk di tujuh kelurahan di Purwokerto Utara.
Ketua Panwaslucam Purwokerto Utara, Farhun AR, menegaskan pentingnya seluruh PKD untuk fokus pada tahapan pleno DPHP. “DPHP adalah proses dasar dan penting sebelum kemudian menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) sampai Daftar Pemilih Tetap (DPT) nantinya,” ujar Farhun AR.
Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa (HPPH), Rujito, mengingatkan PKD, khususnya di tiga kelurahan, untuk memperhatikan temuan-temuan sebelumnya.
“PKD Purwanegara, PKD Bancarkembar, dan PKD Sumampir harus fokus pada temuan seperti warga yang sudah berusia 17 tahun tetapi belum tercatat dalam coklit, perbedaan TPS dalam satu rumah, hingga perubahan status warga yang sekarang menjadi TNI,” kata Rujito.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh PKD di Purwokerto Utara siap mengawasi dan menyukseskan tahapan pleno DPHP. Kordiv P3S, Sutiknyo turut menegaskan supaya PKD on the track melakukan pengawasan. Hal ini penting agar data pemilih dapat tersusun dengan akurat dan valid, sebagai dasar pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil di masa mendatang.