MANDIRAJA – Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono memberi perhatian khusus kepada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Masyarakat diminta untuk “nguwongke” tidak main hakim sendiri jika mendapati penderita gangguan jiwa yang bertingkah membahayakan.
Hal tersebut disampaikan Bupati saat membesuk Tarno (40), ODGJ asal Desa Blimbing Kecamatan Mandiraja yang dirawat di Puskesmas Mandiraja 2, Kamis (30/1). Sebelumnya, Tarno dikabarkan kerap mengamuk dan membahayakan warga.
“Kita harus maklum, penderita gangguan jiwa bergerak bukan atas kesadarannya, apapun yang dia kerjakakan itu di luar batas kesadarannya,” katanya.
Bupati meminta agar masyarakat melapor kepada pihak berwenang jika ada ODGJ yang berpotensi membahayakan warga di sekitarnya. Sehingga, ODGJ bisa ditangani dengan baik oleh ahli yang berkompeten.
“Jangan ditangani sendiri karena bisa membahayakan. Tapi juga jangan main hakim sendiri, mereka juga manusia harus diuwongke,” jelasnya.
Menurutnya, penderita ODGJ juga berhak mendapatkan pelayanan seperti masyarakat lainnya. Kondisi ODGJ seperti halnya Tarno itu bisa menjadi ladang amal bagi yang menaruh simpati dan membantunya. Bahkan, Bupati meminta setelah Tarno sembuh untuk tinggal di rumah dinas bersama salah seorang ODGJ yang kini telah pulih.
“Insyaallah, jika keluarga tidak keberatan, kami ajak Mas Tarno untuk tinggal di pendapa, nanti ada teman bisa bareng-bareng merawat kebun, burung dan ikan dan kegiatan lain yang positif,” ucapnya.
Kepala Dinas Kesehatan Banjarnegara dr Ahmad Setiawan menuturkan, Tarno dalam kondisi pascaterapi di RS Siaga Medika Banyumas. Dengan kondisinya terkini, pihaknya segera membawanya ke RS Siaga Media dan penanganan lebih serius ke Wisma Dinsos di Wonogiri. (K36-)